Wartanusa.id – Langsa | Sosok mayat laki-laki mengapung yang ditemukan pada Kamis, 18 Agustus 2022 di Sungai Arakundo di Sungai Arakundo, Dusun Teupin Lada, Gampong Lhok Sentang, Kecamatan Julok, Aceh Timur, ternyata warga Aceh Tamiang.
Humas RSUD Langsa, Arwinsyah, kepada wartawan mengatakan bahwa mayat tersebut bernama M Nur Faruki, (22), warga Dusun Damai, Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
“Jenazah diambil oleh kakak dan abang ipar korban, pada Minggu, 21 Agustus 2022, sekitar pukul 00.30 WIB dan tertuang dalam berita acara serah terima jenazah,” sebut Arwinsyah.
Menurut keterangan pihak keluarga, terang Arwin, korban ke luar dari rumah, Senin, 15 Agustus 2022 dan keesokan harinya, Selasa, 16 Agustus 2022, keluarga sudah tidak dapat menghubungi korban.
“Pihak keluarga mengetahui adanya mayat tanpa identitas dari media massa. Karena, adiknya sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah, sehingga mereka mengecek ke rumah sakit dan ternyata benar, mayat itu adalah keluarganya,” jelasnya.














