Wartanusa.id – Langsa | Maimul Mahdi telah dijadwalkan akan segera dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Akan dilantiknya Maimul Mahdi diperoleh wartanusa.id dari undangan yang tersebar di media sosial. Tertulis pelantikan dijadwalkan pada Rabu, 08 Juni 2022 mendatang di Aula DPRK Langsa yang ditandatangani Ketua DPRK Langsa, Zulkifli.
Sekretaris Dewan DPRK Langsa, Syamsul Bahri, dikonfirmasi Sabtu malam (03/06/2022) membenarkan bahwa DPRK Langsa akan menggelar pelantikan pengganti antar waktu Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi.
Dijelaskannya, pelantikan itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 171.1/800/2022, Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, tanggal 27 Mei 2022, yang ditanda tangani oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Dimana dalam keputusan itu menetapkan, Kesatu meresmikan memberhentikan dengan hormat Zulkifli. Kedua meresmikan pengangkatan Maimul Mahdi sebagai Pengganti Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah.