Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 6 Mei 2025 13:25 WIB ·

LSM Gadjah Puteh Desak Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdikbud, Kajari Langsa: Masih Proses


 Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, Perbesar

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly,

Wartanusa.id – Langsa | Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, mengapresiasi dan mendesak pengungkapan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa.

Baca: Dugaan Korupsi di Disdikbud Langsa, Jaksa: Masih Penyelidikan

“Hingga saat ini beberapa kasus sudah naik status dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN-Tipikor) Banda Aceh,” kata Sayed kepada wartanusa.id. Senin (05/05/2025).

Lanjut Sayed, dugaan kasus Korupsi JPU di DLHK Langsa dan PDAM Tirta Keumuning Langsa sudah naik ke meja hijau PN Tipikor Banda Aceh.

“Namun demikian, kita menyayangkan hingga kini dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun 2023 pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Langsa masih mandek dan jalan ditempat,” ujar Sayed Zahirsyah.

Baca: Capaian Kejari Langsa Tahun 2024, Dugaan Korupsi di Disdikbud Tahap Lidik

LSM Gadjah Puteh mengutuk keras segala jenis tindakan KKN oleh pejabat korup, terlebih ada isu pengkondisian aparat penegak hukum (APH) dalam penanganannya, sehingga menjadi preseden buruk, terutama terhadap korp Adhiyaksa.

“Kami mendukung dan terus mengawal proses hukum yang sedang bergulir di Kejari, demi keadilan dan agar semua terang hingga tidak menimbulkan fitnah yang merugikan para pihak. Dengan harapan jangan ada pengkondisian apalagi penghentian kasus tanpa alasan yang tidak masuk akal,” tegas Sayed.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto ditemui wartanusa.id di sela konferensi pers pemusnahan Barang Bukti narkoba di Polres Langsa, Selasa (06/05/2025) mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan penanganan kasus di Kejari Langsa.

“Terimakasih atas apresiasi LSM, mohon dukungannya. Insyaallah semua tahapan proses tetap berjalan, kejaksaan selaku Aparat Penegak Hukum (APH) tetap bekerja sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Ditanyai terkait kasus korupsi pengadaan TIK di Disdikbud Langsa yang hingga kini belum naik ke sidang PN Tipikor Banda Aceh, Kajari menyebutkan bahwa, “Ada dua proses hukum, saat ini kasus itu masih tahap penyelidikan, jika ada alat bukti yang cukup maka akan dinaikkan ke penyidikan, bila tidak cukup alat bukti maka akan dihentikan,” tegas Kajari.

Artikel ini telah dibaca 271 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peusijuk Excavator dan 23 Betor, Jeffry Sentana Targetkan Langsa Bebas Sampah

1 November 2025 - 18:00 WIB

Wali Kota Jeffry Sentana didampingi Kadis LH Langsa mengoperasikan Excavator.

Wali Kota Langsa Lepas Keberangkatan 45 Kafilah MTQ

30 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Staf Ahli Kemenag RI Isi Kuliah Umum di FEBI IAIN Langsa

29 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Wujudkan Langsa Juara, Jeffry Sentana Launching Program 1.000 Hafizh

29 Oktober 2025 - 16:32 WIB

HUT ke-80, Brimob Aramiyah Baksos Anjangsana

28 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Vivi Handayani Jabat Plt Kepala DP3ADalduk & KB Kota Langsa

27 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Plt Kepala DP3ADalduk & KB Kota Langsa, Vivi Handayani, SKM, M. Kes.
Trending di Aceh