Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 10 Feb 2021 16:03 WIB ·

LBH Bening : Penyertaan Modal untuk PT Pekola sesuai Aturan


 Foto : Direktur LBH Bening, Sukri Asma. Perbesar

Foto : Direktur LBH Bening, Sukri Asma.

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Wartanusa.id – Langsa | Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bening, Sukri Asma sebut penyertaan modal untuk pengelolaan objek wisata kepada PT Pekola sesuai aturan.

Menurutnya, taman Hutan Kota Langsa merupakan aset Pemko Langsa, sementara PT. Pekola adalah pihak mengelola secara komersil terhadap objek wisata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kota Langsa.

“Jadi, penyertaan modal tersebut dinilai sesuai aturan, ibarat kata memberi uang kepada anak mengembangkan usaha, kan ga salah,” celotehnya mengumpamakan. Rabu (10/02/2021).

Dijelaskannya, PT. Pekola merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sudah sepantasnya dimodali oleh pemerintah setempat.

“Bahkan, bukan hanya pemerintah siapapun boleh memodalinya, apalagi Pemko Langsa yang memang memiliki kuasa penuh atas aset wisata yang dikelola PT Pekola,” paparnya lagi.

Lanjut Sukri, sepengetahuannya suntikan dana tersebut digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas bertujuan agar banyak dikunjungi wisatawan dan akhirnya dapat meningkatkan PAD Kota Langsa.

“Di samping itu, perlu diketahui, objek wisata tersebut dibangun oleh Pemko Langsa bukan dibangun oleh Walikota, jadi aset itu ya punya masyarakat Langsa,” pungkasnya.

Oleh karenanya sangat keliru bila ada pemberitaan terkait penyertaan modal dari Pemko Langsa merupakan pencucian uang (Money Laundry). Karena Money Laundry itu merupakan uang hasil kejahatan, tutupnya.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][jnews_element_ads compatible_column_notice=”” ads_type=”image” ads_image=”22164″ ads_image_tablet=”22164″ ads_image_phone=”22164″][/jnews_element_ads][/vc_column][/vc_row]

Artikel ini telah dibaca 279 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peusijuk Excavator dan 23 Betor, Jeffry Sentana Targetkan Langsa Bebas Sampah

1 November 2025 - 18:00 WIB

Wali Kota Jeffry Sentana didampingi Kadis LH Langsa mengoperasikan Excavator.

Wali Kota Langsa Lepas Keberangkatan 45 Kafilah MTQ

30 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Staf Ahli Kemenag RI Isi Kuliah Umum di FEBI IAIN Langsa

29 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Wujudkan Langsa Juara, Jeffry Sentana Launching Program 1.000 Hafizh

29 Oktober 2025 - 16:32 WIB

HUT ke-80, Brimob Aramiyah Baksos Anjangsana

28 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Vivi Handayani Jabat Plt Kepala DP3ADalduk & KB Kota Langsa

27 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Plt Kepala DP3ADalduk & KB Kota Langsa, Vivi Handayani, SKM, M. Kes.
Trending di Aceh