Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 13 Feb 2021 14:53 WIB ·

LBH Bening Ajak Masyarakat Awasi dan Menjaga Objek Wisata


 LBH Bening Ajak Masyarakat Awasi dan Menjaga Objek Wisata Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masyarakat Kota Langsa harus mengawasi dan menjaga objek wisata.

Demikian dikatakan Direktur LBH Bening Sukri Asma saat ditemui wartanusa.id di salah satu warung kopi di Langsa. Sabtu (13/02/2021).

Menurutnya, ekowisata hutan kota dan hutan mangrove yang dikelola oleh PT Pekola sangat membanggakan Kota Langsa.

Dimana dari ekowisata itu mengundang masyarakat luar daerah untuk berkunjung sehingga meningkatkan PAD di Langsa.

Lain itu juga telah meraih Ajang Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 lalu sebagai Ekowiasata terfavorit secara nasional.

Oleh karena itu, perlu dijaga dan diawasi bersama karena merupakan aset masyarakat Kota Langsa.

Berkaitain hal tersebut, Sukri mengajak agar masyarakat tidak terprovokasi dengan pemberitaan negatif. Perlu di kroscek kembali kebenarannya jangan menimbulkan asumsi dan preseden buruk.

“Kita tidak mau ada yang coba merusak, baik orang dalam maupun orang luar, karna PT Pekola bukan saja pengelola bersifat komersial. Akan tetapi mereka juga mengemban amanah yakni mengurangi pengangguran dengan menampung tenaga kerja,” tukasnya.

Lanjut Sukri, pihaknya telah melakukan penelusuran akurat adanya penyertaan modal dari Pemko untuk pekola sebanyak 8,8 M, ternyata penyertaan modal tersebut hanya sebanyak 3 M.

“Selebihnya merupakan aset tidak bergerak yang juga dibangun di area distinasi wisata hutan Kota Langsa oleh pemko Langsa,” ungkapnya.

Sukri menyimpulkan bahwa PT Pekola bukan saja komersil, akan tetapi berkewajiban mengemban misi sosial untuk mengurangi pengangguran.

“Untuk itu, jangan berasumsi, karena menyajikan data yang keliru nantinya akan menjadi objek hukum bila terdapat unsur tindak pidana maupun objek perdata,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Turun, Wali Kota Langsa: Target RPJMD Tercapai

17 September 2025 - 14:10 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.
Trending di Aceh