Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 7 Mei 2026 16:54 WIB ·

Langsa Dicoret dari Bantuan Rp10 Miliar, Gadjah Puteh Tuding BPSDM Aceh Curang dan Pilih Kasih


 Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, Perbesar

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly,

Wartanusa.id – Langsa | Kebijakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh yang tidak memasukkan Kota Langsa sebagai penerima bantuan pendidikan bencana hidrometeorologi senilai Rp10 miliar menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahersyah Almahdaly, menilai keputusan BPSDM Aceh sangat tidak adil, sarat diskriminasi, dan terkesan pilih kasih terhadap daerah tertentu.

“Ini kebijakan yang sangat aneh dan melukai rasa keadilan masyarakat Langsa. Kota Langsa juga merupakan salah satu daerah yang terdampak cukup parah akibat bencana hidrometeorologi beberapa waktu lalu, terutama banjir besar pada November lalu. Tapi justru tidak dimasukkan dalam prioritas bantuan,” tegas Sayed Zahersyah, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, alasan tidak dimasukkannya Langsa sebagai penerima bantuan Rp10 miliar tersebut sulit diterima akal sehat karena fakta di lapangan menunjukkan masyarakat dan sektor pendidikan di Langsa juga mengalami dampak serius akibat bencana.

“Apakah karena Langsa bukan daerah favorit mereka? Atau ada unsur kepentingan tertentu sehingga daerah yang jelas terdampak malah disingkirkan? Ini yang menjadi pertanyaan publik hari ini,” ujarnya.

Gadjah Puteh menilai BPSDM Aceh wajib membuka secara transparan dasar penetapan daerah penerima bantuan agar tidak menimbulkan dugaan adanya permainan dan kepentingan tertentu di balik kebijakan tersebut.

Ia juga memperingatkan bahwa jika Pemerintah Aceh dan BPSDM tidak segera merevisi kebijakan dengan memasukkan Kota Langsa sebagai salah satu penerima bantuan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Jika keputusan ini tidak diubah, kami akan menggugat Pemerintah Aceh dan BPSDM Aceh. Negara tidak boleh abai terhadap masyarakat yang menjadi korban bencana. Jangan sampai bantuan rakyat justru dipermainkan dengan kebijakan yang tidak objektif,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Presiden Mahasiswa USCND Kota Langsa, Mirza Maulana, juga mengkritik keras keputusan BPSDM Aceh karena dinilai bertentangan dengan fakta bahwa Langsa termasuk wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi dan sempat mendapatkan perhatian pemerintah pusat dalam penanganan pascabencana.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jeffry Sentana Benahi Pasar, Bangunan tak Bermanfaat Dirobohkan

27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memukul palu secara simbolis untuk merobohkan dinding pasar ikan yang tidak bermanfaat.

Kolaborasi PKS bersama Pemko Langsa Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

27 Juli 2026 - 15:56 WIB

Salam kompak Pengurus PKS bersama Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana.

Sesi Akhir Pelatihan PWI Kota Langsa Sajikan Matrikulasi UKW

26 Juli 2026 - 15:43 WIB

IAIN Langsa dan UMSU Bahas Pengembangan Pusat BIPA

25 Juli 2026 - 21:56 WIB

Ray Iskandar: Wartawan Harus Verifikasi Sumber, Jangan Hanya Kejar Tayang

25 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dr Dayyan Isi Materi Psikologi Umum pada Pendidikan Kader Ulama MPU Aceh Timur

25 Juli 2026 - 18:08 WIB

Dr. Dayyan sedang mengisi materi pada PKU MPU Aceh Timur.
Trending di Aceh