Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 7 Mei 2026 16:54 WIB ·

Langsa Dicoret dari Bantuan Rp10 Miliar, Gadjah Puteh Tuding BPSDM Aceh Curang dan Pilih Kasih


 Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, Perbesar

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly,

Wartanusa.id – Langsa | Kebijakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh yang tidak memasukkan Kota Langsa sebagai penerima bantuan pendidikan bencana hidrometeorologi senilai Rp10 miliar menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahersyah Almahdaly, menilai keputusan BPSDM Aceh sangat tidak adil, sarat diskriminasi, dan terkesan pilih kasih terhadap daerah tertentu.

“Ini kebijakan yang sangat aneh dan melukai rasa keadilan masyarakat Langsa. Kota Langsa juga merupakan salah satu daerah yang terdampak cukup parah akibat bencana hidrometeorologi beberapa waktu lalu, terutama banjir besar pada November lalu. Tapi justru tidak dimasukkan dalam prioritas bantuan,” tegas Sayed Zahersyah, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, alasan tidak dimasukkannya Langsa sebagai penerima bantuan Rp10 miliar tersebut sulit diterima akal sehat karena fakta di lapangan menunjukkan masyarakat dan sektor pendidikan di Langsa juga mengalami dampak serius akibat bencana.

“Apakah karena Langsa bukan daerah favorit mereka? Atau ada unsur kepentingan tertentu sehingga daerah yang jelas terdampak malah disingkirkan? Ini yang menjadi pertanyaan publik hari ini,” ujarnya.

Gadjah Puteh menilai BPSDM Aceh wajib membuka secara transparan dasar penetapan daerah penerima bantuan agar tidak menimbulkan dugaan adanya permainan dan kepentingan tertentu di balik kebijakan tersebut.

Ia juga memperingatkan bahwa jika Pemerintah Aceh dan BPSDM tidak segera merevisi kebijakan dengan memasukkan Kota Langsa sebagai salah satu penerima bantuan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Jika keputusan ini tidak diubah, kami akan menggugat Pemerintah Aceh dan BPSDM Aceh. Negara tidak boleh abai terhadap masyarakat yang menjadi korban bencana. Jangan sampai bantuan rakyat justru dipermainkan dengan kebijakan yang tidak objektif,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Presiden Mahasiswa USCND Kota Langsa, Mirza Maulana, juga mengkritik keras keputusan BPSDM Aceh karena dinilai bertentangan dengan fakta bahwa Langsa termasuk wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi dan sempat mendapatkan perhatian pemerintah pusat dalam penanganan pascabencana.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekerja dan Kontraktor Medco E&P Salurkan 39 Hewan Kurban, Ratusan Masyarakat Lingkar Operasional Terima Manfaat

29 Mei 2026 - 20:50 WIB

Wali Kota Langsa Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026 - 23:51 WIB

1.307 KK di Langsa Terima Bantuan Tahap I Stimulan Kemensos RI

26 Mei 2026 - 19:38 WIB

Transformasi IAIN ke UIN: Investasi Strategis Negara untuk Masa Depan Pendidikan Indonesia

25 Mei 2026 - 10:36 WIB

ADAPI IAIN Langsa Desak Komisi II DPR RI Wujudkan Alih Status 10.942 Dosen PPPK jadi PNS

24 Mei 2026 - 21:11 WIB

Ketua Umum ADAPI Komisariat IAIN Langsa, Dr. Muhammad Dayyan, M. Ec.

KONI Langsa Resmi Dilantik, Saifullah: Fokus Bangkitkan Prestasi Olahraga

24 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pengibaran Pataka oleh Ketua Umum KONI Kota Langsa Saifullah, MM.
Trending di Aceh