Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 31 Jul 2023 15:20 WIB ·

KPU RI Resmi Terbitkan SK Anggota KIP Aceh


 KPU RI Resmi Terbitkan SK Anggota KIP Aceh Perbesar

Wartanusa.id – Banda Aceh | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 968 Tahun 2023, Tentang Pengangkatan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028, tertanggal 24 Juli 2023.

Surat pengangkatan yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menetapkan pengangkatan anggota Komisi  Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028, yakni H Iskandar A Gani, Saiful, Agunsi AH, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady dan Khairunnisak.

Dalam surat itu juga menyebutkan, bahwa pengangkatan itu berdasarkan Surat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Nomor: 161/1479 tanggal 24 Juli 2023, perihal pengantar dan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Nomor: 13/DPRA/2023, tentang penetapan tujuh calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP)  Aceh masa kerja tahun 2023-2028 dan tujuh orang sebagai cadangan.

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kado Jeffry Sentana untuk Masyarakat Kota Langsa Sambut HUT RI Ke-80

16 Agustus 2025 - 14:27 WIB

Jeffry Sentana Usulkan Semua Tenaga Honorer tak Lulus Seleksi Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

16 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Wali Kota Langsa Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih

15 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Wali Kota Jeffry Sentana Lantik Komisioner Baitul Mal

14 Agustus 2025 - 12:03 WIB

Siswi SMAN 1 Manyak Payed Wakili Aceh Lomba Cipta Puisi FLS3N Tingkat Nasional

14 Agustus 2025 - 11:01 WIB

Sejalan Program Unggulan, Wali Kota Langsa Letak Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni

13 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Trending di Aceh