Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 29 Mei 2024 20:47 WIB ·

KPU RI Resmi Pecat Iqbal Suliansyah


 KPU RI Resmi Pecat Iqbal Suliansyah Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memecat Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Iqbal Suliansyah, Rabu (29/05/2024).

Hal tersebut sesuai Keputusan KPU Nomor: 560 Tahun 2024, Tentang Pemberhentian Tetap Anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Tanggal 14 Mei 2024 di Jakarta.

Dalam keputusan itu disebutkan, “Memberhentikan Tetap saudara Iqbal Suliansyah selaku Anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028“.

Sekretaris KIP Kota Langsa, Muhammad Dahlan dikonfirmasi wartawan, membenarkan pemberhentian tetap Iqbal Suliansyah dari anggota KIP Kota Langsa.

“Benar, hari ini, Rabu (29/05/2024)  KIP Kota Langsa telah menerima surat keputusan KPU RI Nomor:  560 Tahun 2024”, ucap Dahlan.

“Besok saya akan ke DPRK Langsa untuk menyampaikan keputusan tersebut dan berkoordinasi terkait penggantian antar waktu (PAW) Komisioner KIP Kota Langsa,” ungkap Dahlan via Seluler.

Sebelumnya, Iqbal Suliansyah telah dijatuhkan hukuman 1 Tahun 8 Bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Langsa karena terbukti melanggar Pasal 14 UU No.1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan perbuatan diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE).

Atas kasus itu, Iqbal Suliansyah secara terbukti melanggar Kode Etik sebagai Penyelenggara Pemilu. Ini dibacakan dalam putusan sidang kode etik DKPP RI, pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 diruang sidang DKPP RI di Jakarta.

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halaqah Ulama Dayah 2026, Komitmen Pemko Langsa Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

7 Juli 2026 - 13:08 WIB

Di Kota Langsa, Calon Pasutri Bisa Nikah Gratis di Pendopo, Dapat Mahar, Pelaminan dan Dokumentasi, Cek Syaratnya!

7 Juli 2026 - 09:20 WIB

Flyer Nikah Gratis.

Medco E&P Malaka, BPMA, IM-Trax Tanam 1.000 Pohon Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir di Aceh Timur

6 Juli 2026 - 23:05 WIB

Karyawan PT Medco E&P Malaka melakukan penanaman pohon di lingkungan terdampak banjir di Aceh Timur.

42 Calon Mahasiswa Mancanegara Daftar ke IAIN Langsa, Langkah Nyata Menuju Kampus Berkelas Dunia

6 Juli 2026 - 14:52 WIB

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution.

Pekan Ini, LAP Club Indonesia Gelar Drag Bike & Drag Race Meriahkan HUT ke 80 Bhayangkara

6 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tabligh Akbar Tgk. Habibi An Nawawi Meriahkan Festival Muharram 1448 H di Kota Langsa

6 Juli 2026 - 09:17 WIB

Tgk. Habibi An Nawawi, Lc., M.Dipl.
Trending di Aceh