Wartanusa.com – Baru – baru ini, pihak dari kepolisian metro jaya mengungkapkan bahwa ada sejumlah 18 jiwa yang telah mengalami kecelakaan lalu lintas. Bahkan kabarnya, ada dua korban kecelakaan di antaranya telah meninggal dunia setiap hari. Hal ini merupakan angka kecelakaan yang bisa dibilang cukup tinggi. Ini terjadi karena banyak masyarakat sering kali mengabaikan keselamatan diri mereka sendiri saat sedang berkendara.
Berdasarkan Direktur Lalu Lintas dari Pola Metro Jaya Komisaris Besar, yaitu Syamsul Bahri, menyatakan bahwa ketidakpedulian masyarakat akan ketertiban lalu lintas tersebut terjadi karena pendidikan tata tertib berkendara dan juga beraktifitas di jalanan itu harusnya sudah ditanamkan dari kecil. Namun penanaman pendidikan tersebut terbilang masih sangat rendah sekali untuk kebanyakan orang. Karena itulah, tak heran bila ada banyak korban kecelakaan yang terjadi setiap hari di kota – kota besar.
Seharusnya, pada masyarakat bisa lebih berhati – hati dan harus lebih patuh terhadap semua peraturan lalu lintas. Namun sayangnya, banyak masyarakat yang justru mengabaikan hal ini dan kerap menyerobot lalu lintas begitu saja, saat ada lampu merah menyala. Padahal, sudah jelas itu salah besar. Tak heran bila jumlah korban kecelakaan menjadi semakin banyak dari waktu ke waktu. Hal ini tak lain karena kesalahan dari pihak pengendara itu sendiri.
Sementara itu, berdasarkan laporan dari Syamsul menyatakan bahwa ada sejumlah masyarakat yang sudah teredukasi dengan baik, mereka banyak yang melapor dan meminta ke pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara langsung untuk memberikan sanksi yang berat untuk para orang tua yang memperbolehkan anak – anak yang masih di bawah umur menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini merupakan salah satu dukungan real dari para masyarakat untuk menjadi lebih baik lagi.
Sementara itu, Syamsul menyebut, sejumlah masyarakat yang dia sebut teredukasi dengan baik mengajukan permintaan langsung ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya agar ada sanksi yang diberikan kepada orangtua yang mengizinkan anak di bawah umur berkendara. Hal tersebut dia anggap sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat terhadap tertib lalu lintas.