WARTANUSA.ID – Melalui Juru Bicara Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Setyo Wasisto mengklaim bahwa polisi kini telah mengantongi identitas dua orang yang diduga menyerang penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras. “Tidak hanya dikantongi, tapi sudah diketahui,” ujar Setyo saat ditemui di Gedung Juang, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2017)
Setyo membantah tuduhan bahwa Polisi tidak serius dalam menyelesaikan kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan. Tuduhan ini datang menimpa Polri setelah pihak kepolisian gagal untuk mengungkapkan motif serangan dan pelakunya. Beberapa pihak mencurigai ketidakseriusan pada pihak Kepolisian Republik Indonesia.
“Masih dilakukan penyelidikan. Secepatnya lah. Saya nanti akan cek ke penyelidik dan penyidiknya karena satu kasus itu belum tentu bisa secara cepat diketahui. Kadang lama, kadang cepat. Tergantung dari bukti-bukti yang ditemukan di TKP,” ujar Irjen Setyo Wasisto.
Setyo juga memastikan kepada semua pihak bahwa polisi terus berusaha dalam melakukan pengejaran atas dua pelaku tersangka penyerangan terhadap penyidik KPK. Seperti diketahui bersama, Novel Baswedan seorang penyidik senior KPK menderita lukabakar di bagian muka setelah menerima serangan lemparan cairan asam pada selasa pagi 11 April 2017 oleh orang tidak dikenal seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta. Setelah serangan tersebut, Novel sempat dirawat di Rumah Sakit Keluarga Kelapa Gading kemudian dipindahkan ke salah satu rumah sakit di Singapura.
Novel, yang sedang menyelidiki kasus penggelapan e-KTP serta sebelumnya terlibat dalam investigasi korupsi terkait proyek pengadaan simulator pada tahun 2011, Ia dilaporkan telah sering menerima ancaman dan diserang dalam beberapa tahun terakhir. Dalam sebuah insiden baru-baru ini, Novel ditabrak oleh mobil saat menuju ke kantor KPK. Dia juga sebelumnya dituduh ikut serta dalam sebuah serangan yang menyebabkan kematian seorang narapidana di Bengkulu.
Dalam persidangan kasus e-KTP pada tanggal 30 Maret, Novel memberi kesaksian bahwa tersangka korupsi Miryam S. Haryani mengatakan kepadanya bahwa lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat telah mengancam politisi Partai Hanura tersebut agar ia tidak melaporkan kepada KPK bahwa dirinya dan beberapa orang Politisi lain telah menerima uang dari proyek senilai 5,9 triliun rupiah. [RZ]