Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 4 Feb 2021 17:51 WIB ·

Kejari Langsa Musnahkan BB dari 58 Perkara Tipidum


 Kejari Langsa Musnahkan BB dari 58 Perkara Tipidum Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa musnahkan barang bukti (BB) hasil putusan tetap pengadilan dari 58 perkara tindak pidana umum (Tipidum) di halaman kantor setempat, jln T. Chik Di Tunong, Gampong Jawa Kec Langsa Kota, Kamis (04/02/2021).

Kepala Kejari Langsa, Ikhwanul Hakim, SH dalam sambutannya mengatakan pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk menghindari adanya penyalahgunaan BB agar tidak hilang dari tempat penyimpanan dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja dari 4 perkara dengan total 39.882 gram, narkotika jenis sabu dari 48 perkara total berat 281,8 gram dan handphone serta baju dari 6 perkara.

“Pemusnahan ini merupakan kasus dari tindak pidana umum periode Agustus 2020 s/d januari 2021 sebanyak 58 perkara,” terang Kajari.

Turut hadir dalam acara pemusnahan yaitu Wali Kota Langsa, Kapolres Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur, Pengadilan Negeri Langsa, BNNK, Lapas Langsa dan Dinas Kesehatan Langsa.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sesi Akhir Pelatihan PWI Kota Langsa Sajikan Matrikulasi UKW

26 Juli 2026 - 15:43 WIB

IAIN Langsa dan UMSU Bahas Pengembangan Pusat BIPA

25 Juli 2026 - 21:56 WIB

Ray Iskandar: Wartawan Harus Verifikasi Sumber, Jangan Hanya Kejar Tayang

25 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dr Dayyan Isi Materi Psikologi Umum pada Pendidikan Kader Ulama MPU Aceh Timur

25 Juli 2026 - 18:08 WIB

Dr. Dayyan sedang mengisi materi pada PKU MPU Aceh Timur.

PWI Langsa Tingkatkan Kapasitas Kewartawanan

25 Juli 2026 - 09:51 WIB

Narasumber Ray Iskandar menyampaikan materi.

500 Calon Mahasiswa Internasional Daftar Kuliah di IAIN Langsa

21 Juli 2026 - 15:04 WIB

Trending di Aceh