Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 5 Des 2019 13:44 WIB ·

Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti 58 Perkara Narkotika


 Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti 58 Perkara Narkotika Perbesar

Langsa | Kejaksaan Negri (Kejari) Langsa, Provinsi Aceh musnahkan barang bukti (BB) dari 58 perkara narkotika yang sudah mempunyai kekuatan hukum di jalan T. Chik Di Tunong, Gampong Jawa Kec Langsa Kota, Kamis (05/12).

“Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu seberat 73,187 gram, ganja 1.310,05 gram dan ekstasi sebanyak 41 butir dengan berat 15,028 gram,” sebut Kajari Ikhwan Nul Hakim, SH kepada wartawan sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti.

Teks: BB yang akan dimusnahkan
Teks: BB yang akan dimusnahkan

Lanjut Ikhwan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah barang sitaan dari perkara narkotika sejak bulan Maret sampai November Tahun 2019.

Sebenarnya banyak sitaan BB dari perkara narkoba yang sudah ditangani, namun BB tersebut telah dimusnahkan sedangkan yang ada saat ini adalah BB untuk proses pengadilan yang kemudian akan segera dimusnahkan.

Dia mencontohkan “umpamanya dalam kasus sabu apabila terdapat berton-ton maka yang disisihkan hanya nol koma sekian, untuk dijadikan alat bukti dipengadilan,” ungkap Ikhwan.

Disamping itu, Ikhwan juga menyebutkan bahwa narkoba adalah kasus yang sangat luar biasa, “biasanya dari 100 perkara yang ada 80 % nya itu perkara narkotika,”

Maka Ikhwan mengajak semua kalangan termasuk wartawan dan media cetak bersama-sama mensosialisasikan serta memberantas narkoba, terutama apabila ada penegak hukum yang melakukan persekongkolan dengan pelaku narkoba maka segera dilaporkan.

“Saya minta kepada wartawan, teman-teman media semua untuk melaporkan semua tindakan atau kongkalikong serta terindikasi upaya kerjasama antara penegak hukum dan pelaku narkoba apabila ada yang terlibat tolong disampaikan.” Tutup Ikhwan.

Dalam acara tersebut turut dihadiri Kapolres Langsa, Kepala BNN Kota Langsa, Kepala PN Langsa, Sekda Kota Langsa, Perwakilan Lapas Narkotika Langsa, Ketua GRANAT Kota Langsa, dan sejumlah unsur lainnya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Multikultural Festival 2026, Jeffry Sentana: Perkuat Harmoni dalam Keberagaman

19 Juli 2026 - 00:09 WIB

Letkol Inf Fiska Bagus Tri Sunaryanto Resmi Jabat Dandim 0104/Aceh Timur

18 Juli 2026 - 22:36 WIB

Rombak Kabinet, Wali Kota Langsa Lantik 16 Pejabat Administrator

18 Juli 2026 - 17:15 WIB

16 Anggota PWI Langsa Berkompeten, Lima Jenjang Madya, Satu UKW Utama

18 Juli 2026 - 15:54 WIB

Ketua PWI Langsa, Putra Zulfirman.

Wali Kota Langsa Lepas Armada Distribusi Logistik Pilchiksung 2026

18 Juli 2026 - 14:18 WIB

Delapan Prodi IAIN Langsa Resmi Miliki Penyetaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau

18 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dirjen Pendis Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, MA launching Prodi RPL IAIN Langsa.
Trending di Aceh