Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Nasional · 24 Apr 2017 11:29 WIB ·

Kartu Jakarta Sehat Plus – Janji Kerja Anies Sandi


 Kartu Jakarta Sehat Plus – Janji Kerja Anies Sandi Perbesar

WARTANUSA.ID – Kartu Jakarta Sehat pertama kali diperkenalkan oleh pasangan Gubernur terpilih periode 2012 – 2017 yang kini telah menjadi Presiden RI, Joko Widodo. Pada saat itu, KJS bekerja sama dengan PT.Askes Indonesia untuk mengatur regulasi asuransi kesehatan bagi warga Jakarta. Diawal kehadirannya Kartu Jakarta Sehat membawa banyak masalah yang mengakibatkan kebingungan dalam peraturan serta proses penggunannya. Seiring waktu, dibawah Gubernur Basuki, KJS telah memberikan banyak bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan merupakan salah satu primadona program bagi penduduk Jakarta.

Meskipun KJS telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Jakarta, namun di mata pasangan Anies Baswedan – Sandiaga Uno KJS masih banyak memiliki kekurangan dimana coverage-nya masih dibawah harapan. Anies-Sandi dalam janji kerjanya menyiapkan Kartu Jakarta Sehat Plus dengan penambahan pada beberapa komponen didalamnya.

Kondisi saat ini adalah Pemerintah Provinsi Jakarta telah menyiapkan dana tunjangan untuk guru mengaji namun mekanisme yang sulit dan dana yang bervariasi membuatnya sedikit sulit untuk diakses serta belum tersedianya bantuan dana regular (tunjangan) bagi tokoh agama. Dikutip dari situs jakartamajubersama.com, permasalahan-permasalahan ini diharapkan akan dituntaskan oleh Anies – Sandi dengan beberapa terobosan :

  • Memperluas cakupan KJS yang ditanggung pemerintah kepada tokoh-tokoh agama, yaitu guru mengaji, pengajar sekolah minggu, penjaga rumah ibadah, khatib, penceramah dan seluruh pemuka agama lainnya.
  • Untuk tokoh-tokoh agama, pendataan akan dilakukan melalui yayasan dan organisasi keagamaan di DKI Jakarta untuk memastikan ketepatan sasaran penerima tunjangan.
  • Menyelenggarakan program-program pelatihan untuk membantu meningkatkan kapasitas tokoh agama dalam melayani masyarakat dan menjaga keharmonisan warga.

[RZ]

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

16 September 2025 - 12:04 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Elaborasi IAIN Langsa dan PWI Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

19 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Wali Kota Langsa Resmikan ATM BPOM Perdana di Indonesia

4 Agustus 2025 - 14:40 WIB

1.168 PPPK Kota Langsa Dilantik, Wali Kota: Perjanjian Kerja Diperpanjang Setahun Sekali

31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Trending di Aceh