Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 27 Nov 2019 22:17 WIB ·

Kabid Humas Polda Jabar : Bripka Andi Ahmad Dahlan Gemar Membantu Memandikan Jenazah Warga Masyarakat


 Kabid Humas Polda Jabar : Bripka Andi Ahmad Dahlan Gemar Membantu Memandikan Jenazah Warga Masyarakat Perbesar

Bogor, Wartanusa.id – Pada hari Selasa tanggal 18 November 2019 bertempat di Kp.Gunung Sodong Desa Karehkel Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, Bripka Andi Ahmad Dahlan anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Karehkel Polsek Leuwiliang tengah melaksanakan kegiatan ta’ziyah ke warga desa binaannya yang meninggal dunia karena sakit.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., bukan hanya sekedar melaksanakan kegiatan ta’ziyah seperti pada umumnya, Bripka Andi Ahmad Dahlan turut serta dalam proses memandikan jenazah warga desa binaannya yang diketahui bernama Bpk. SAIM (alm/81Thn).

Kegiatan ini rupanya bukan pertama kali dalam karir Polisi Bripka Andi Ahmad dalam turut serta memandikan jenazah warga masyarakat. Rupanya Bripka Andi ini sudah lebih dari 6 kali selama setahun sebagai Polisi yang dikenal suka membantu memandikan jenazah warga masyarakatnya yang meninggal dunia. (Sandi)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

16 September 2025 - 12:04 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Elaborasi IAIN Langsa dan PWI Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

19 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Wali Kota Langsa Resmikan ATM BPOM Perdana di Indonesia

4 Agustus 2025 - 14:40 WIB

1.168 PPPK Kota Langsa Dilantik, Wali Kota: Perjanjian Kerja Diperpanjang Setahun Sekali

31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Trending di Aceh