Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 19 Sep 2016 08:19 WIB ·

JPU: “Kalau Saya Tidak ke Indonesia, Mirna Tidak Mati” Kata Jessica, Apa Artinya?


 JPU: “Kalau Saya Tidak ke Indonesia, Mirna Tidak Mati” Kata Jessica, Apa Artinya? Perbesar

jpu-kalau-saya-tidak-ke-indonesia-mirna-tidak-mati-kata-jessica-apa-artinya-1

Wartanusa.com – Sidang lanjutan atas kasus pembunuhan dari korban Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa yang bernama Jessica Kumala Wongso beberapa waktu lalu memang tidak pernah ada habisnya. Bahkan, baru – baru ini pihaknya kemudian menghadirkan ahli psikologi untuk memperdalam kasus ini. Beliau adalah Agus Mauludi. Kehadirannya tersebut datang di hari Senin, tepatnya di tanggal 19 September 2016 malam hari.

Dalam kesaksiannya tersebut, Agus menyinggung seputar kebiasaan seseorang yang tidak umum, karena tidak bisa dibandingkan dengan orang lain. Harus ada sejumlah studi yang dilakukan saat sedang menunggu tersebut. Jadi, seharusnya ada sebuah survey tentang apakah beberapa orang juga melakukan hal yang sama, yaitu bermain gadget saat sedang menunggu. Ketika semuanya sudah close bill, biasanya apakah Jessica juga melakukan hal yang sama.

jpu-kalau-saya-tidak-ke-indonesia-mirna-tidak-mati-kata-jessica-apa-artinya-2

Memang disini juga sama seperti itu, jadi close bill sebelum menyantap makanan tersebut, misalnya saja seperti Bakmi GM. Tentu saja pernyataan seputar menunggu, kemudian main gadget, dampai dengan close bill ini bisa merujuk di bagian point keterangan oleh ahli psikologi yang terdahulu, yaitu bapak Sarlito Wirawan Sarwono. Dari sinilah, Sarlito tersebut menekankan bahwa seharusnya 3 hal itu dijadikan sebagai sebuah hal yang sangat mencurigakan untuk Jessica, bila dilihat dari rekaman CCTV nya. Bagaimana pun juga, bila tidak ada studi, ini hanyalah sebuah asumsi saja.

Hari Wibowo, sebagai salah satu pihak dari JPU selanjutnya menanyakan tentang pendapat Agus seputar pernyataan Jessica yang ada dalam BAP. Dimana dalam hal tersebut telah terlihat bahwa Jessica memang memiliki niatan untuk membunuh si Mirna atau tidak. Karena, di dalam BAP tersebut, terdakwa telah menyatakan, ‘Kalau saya enggak pulang ke Indonesia, Mirna enggak mati.’ Jadi, bila ditelaah lebih lanjut, apakah arti dari pernyataan tersebut? Begitulah Tanya Hari.

Melihat pertanyaan tersebut, Agus pun menyatakan bahwa sebenarnya ada banyak alasan kenapa seseorang mengatakan hal semacam itu. Hal tersebut bisa saja terlepas dari keinginan seseorang untuk melakukan pembunuhan. Yang pasti, sidang untuk mengadili Jessica tersebut nanti akan ditunda pada hari Rabu, 21 September 2016, yaitu di jam 09.00 WIB, dimana agendanya akan tetap sama. Yaitu mendengar keterangan dari para saksi yang telah dibawa oleh pihak Jessica.

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Tindaklanjut Tuntutan, Dirut PalmCo: PTPN Regional VI Diharapkan Jadi Kebanggaan dan Juara

4 Juli 2025 - 16:46 WIB

Direktur PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Aceh