Wartanusa.id – Langsa | Setelah kondisinya membaik, seorang ibu rumah tangga, N (43) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dipulangkan ke rumahnya untuk menjalani karantina mandiri pada Kamis (23/04/2020), sekira pukul 14.30 WIB.
“Selama menjalani karantina mandiri, keluarga N mendapatkan bantuan sembako dari Pemerintah Kota Langsa,”
Demikian disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Langsa, yang juga sebagai Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, SE, (Toke Suum) saat konferensi pers, Jum’at (24/4/2020).
Dijelaskan, Pemko Langsa memberikan bantuan ini berupa bantuan masa panik yang disalurkan selama 14 hari selama masa karantina/isolasi mandiri kepada N dan keluarganya.
Sebelumnya telah dijelaskan berdasarkan pemeriksaan foto thorax ulang, pada pasien tidak menunjukan perburukan dan pemeriksaan darah rutin ulang dalam batas normal.
Kemudian sesak nafas dan demam sudah tidak ada lagi, yang ada hanya batuk sesekali, ini disebabkan karena pasien memiliki riwayat penyakit kanker prankeas.
Dengan telah pulang ke rumah, maka status N yang sebelumnya PDP sedang, kini menjadi PDP ringan.
Selain menjalani karantina mandiri dengan mengisolasi diri di rumah selama 14 hari, ia juga tetap dalam pengawasan dari Puskesmas serta Dinas Kesehatan.
Sementara itu untuk seluruh keluarganya sebanyak 7 orang juga telah dilakukan rapid tes dan hasilnya negatif.
“Sesuai protap kesehatan, maka pasien N, akan dilakukan rapid tes kembali pada Senin (27/04/2020) dan jika hasilnya negatif maka status PDP nya kembali nol.
Akan tetapi, jika positif maka akan dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh untuk dilakukan tes Swab,” pungkas Wali Kota.












