Wartanusa.id – Langsa | Ir Zulfikar resmi menjabat Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRK Langsa sisa masa jabatan periode 2019-2024 menggantikan Ir Joni karena kondisi kesehatan. Kamis (29/09/2022).
Pengangkatan Ir Zulfikar dilakukan oleh pemangku Sumpah Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN), Riswan Herafiansyah SH, MH pada Rapat Paripurna DPRK Langsa.
Pegukuhan berdasarkan surat keputusan Gubernur Aceh Nomor : 171.2/129/2022 tentang pengangkatan Wakil Ketua DPRK Langsa yang ditanda tangani oleh Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
Dalam pidatonya, Ir Zulfikar mengucapkan terimakasih kepada partai yang telah mempercayakannya dalam mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPRK Langsa sisa masa jabatan periode 2019-2022.
“Amanah ini akan saya laksanakan sebaik mungkin. Kita akan tetap melaksanakan tugas dengan baik dan terus menyuarakan dan memberikan aspirasi kepada masyarakat kota Langsa,” pungkas politisi Partai Demokrat tiga periode DPRK Langsa ini.