Wartanusa.id – Langsa | DPRK Langsa telah menetapkan tiga calon Penjabat (Pj) Wali Kota dalam rangka menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi kekosongan Pemerintahan Kota (Pemko) Langsa.
Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, S.Sos, kepada wartanusa.id, Jum’at (15/07/2022) menyebutkan telah menetapkan tiga nama calon Pj Wali Kota Langsa sesuai surat Mendagri nomor: 131.11/3905/SJ Tanggal 08 Juli 2022 Tentang usulan nama calon penjabat Wali Kota Langsa.
Adapun tiga nama yang telah ditetapkan, yakni, Ir Said Mahdum Majid saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Langsa, Agus Salim, SH,MH saat ini menjabat sebagai Kepala catatan sipil & kependudukan Kota Langsa, serta Kamaruddin Andalah, S.Sos. M.Si.

“Keputusan itu berdasarkan dari hasil rapat Ketua Fraksi PA, Burhansyah,SE, Ketua Fraksi Golkar Ir T Hidayat, Ketua Fraksi Demokrat, Ir Zulfikar, Sekretaris Fraksi Langsa Bermartabat, Zulfahmi, SE, dan ketua Fraksi Hanura-Nasdem, Pangian Widodo, S. A.Md.”
“Atas penetapan ini, Kami akan segera sampaikan ke Mendagri, agar menjadi pertimbangan untuk penunjukan Pj Walikota Langsa pada 28 Agustus 2022 mendatang”, pungkas Maimul Mahdi.