Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 23 Des 2016 06:44 WIB ·

Ingin Lakukan Sweeping Natal, Polisi Ini Marahi Ketua FPI Sragen


 Ingin Lakukan Sweeping Natal, Polisi Ini Marahi Ketua FPI Sragen Perbesar

kapolres marahi ketua fpi sragen

Wartanusa.id – Minggu lalu (18/12), Polres Surabaya mengawal jalannya aksi FPI (Front Pembela Islam) jawa Timur yang hendak melakukan ‘sweeping’ di mal di seluruh kota Surabaya terkait sosialisasi fatwa MUI mengenai larangan memakai atribut Natal seperti topi santa bagi umat muslim.

Dukungan Polres Surabaya dalam mengawal kegiatan ‘sweeping’ yang dilakukan FPI Jaw Timur sontak saja membuat sebagian orang merasa kecewa, mengapa kepolisian justru mendukung ormas yang dinilai melakukan paksaan tersebut. Hal ini memicu pernyataan Kapolri Tito Karnavian yang menyebutkan bahwa fatwa MUI bukan hukum positif di Indonesia. Tito juga menambajkan seharusnya polisi menjadi garda terdepan untuk bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok atau ormas-ormas yang dinilai meresahkan masyarakat itu.

Setidaknya ada beberapa polres yang mematuhi perintah Kapolri Tito Karnavian. Belum lama ini beredar sebuah video yang menunjukkan perselisihan antara anggota polisi Polres Sragen dan Ketua FPI Sragen beberapa waktu yang lalu.

Para anggota FPI tersebut rupanya berusaha untuk memasuki sebuah supermarket lokal untuk melihat apakah ada karyawan yang beragama Islam dipaksa untuk memakai atribut Natal. Tapi bukannya kepolisian mengawal aksi mereka, justru beberapa anggota polisi menghadang para anggota FPI tersebut untuk masuk kedalam supermarket tersebut.

“Kami hanya memastikan bahwa di dalam (supermarket) apakah ada saudara-saudara kami yang menggunakan atribut agama lain (red: topi natal),” protes Ketua FPI Sragen, Mala Kunaifi kepada salah satu anggota Polisi.

Tidak lama setelah itu, Kapolres Sragen, AKBP Cahyo Widiarso tiba di tempat kejadian. Mala mencoba menjelaskan mengapa ia da anggota FPI Sragen lainnya meminta masuk ke dalam supermarket akan tetapi Kapolres Sragen itu tidak mau tahu dan meminta anggota FPI berkenan untuk meninggalkan tempat segera.

Anggota FPI lainnya pun tidak bergeming. FPI bersikeras bahwa mereka harus diizinkan masuk kedalam untuk memeriksa keadaan. Ketua FPI Sragen, Mala Kunaifi mengatakan polisi seharusnya tidak melarang mereka melainkan seharusnya mengawal mereka untuk masuk dan melihat ke dalam supermarket.

“Tidak,,,saya bilang tidak!.” ujar Kapolres Sragen, Cahyo Widiarso dengan tegas. Mala dan anggota FPI Sragen lainnya masih menolak untuk tidak meninggalkan tempat kejadian dan terus berdebat dengan sang Kapolres.

AKBP Cahyo Widiarso mengatakan organisasi massa tidak diizinkan untuk melakukan sweeping dan razia sementara Mala berpendapat bahwa mereka tidak melakukan sweeping, mereka hanya ingin memeriksa keadaan saudara-saudara Muslim mereka.

AKBP Cahyo akhirnya berhenti adu mulut dengan Ketua FPI Sragen tersebut. Akhirnya, polisi dapat memaksa anggota FPI untuk meninggalkan tempat kejadian.

(as)

Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Tindaklanjut Tuntutan, Dirut PalmCo: PTPN Regional VI Diharapkan Jadi Kebanggaan dan Juara

4 Juli 2025 - 16:46 WIB

Direktur PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Aceh