Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 24 Feb 2020 16:57 WIB ·

Heboh, Tudingan Surat Siluman Dari Dewan, Ketua DPRK: Itu Tidak Benar


 Heboh, Tudingan Surat Siluman Dari Dewan, Ketua DPRK: Itu Tidak Benar Perbesar

Wartanusa.id – Simeulue| Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten(DPRK) Simeulue Irwan Suharmi, SE, M.Si, membantah atas tudingan telah mengeluarkan surat siluman, terkait persetujuan pencabutan gugatan dugaan vidio mesra Bupati Simeulue Erli Hasim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh.

“Tudingan itu sangat tidak benar. Surat itu resmi, dikeluarkan setelah melalui musyawarah serta ada kesepakatan 15 orang anggota dewan Simeulue yang lain,” kata Irwan Suharmi, pada acara jumpa Pers di Gedung Dewan Setempat, Senin, 24/02/2020.

Dijelaskan Irwan Suharmi. Surat yang dikeluarkan itu merupakan surat persetujuan DPRK Simeulue kepada Erli Hasim, melalui kuasa hukumnya atas pencabutan gugatan pribadinya yang menutut DPRK sebanyak Rp 100 miliar. Jadi, surat itu bukan seperti yang diberitakan serta menjadi viral saat ini.

Lebih lanjut, atas tudingan yang dianggap sangat tidak pantas itu, pihaknya merasa sangat dirugikan. Sebab, selain mencoreng nama lembaga juga terhadap pribadinya sebagai ketua DPRK Simeulue.

“Tudingan itu sangat tidak tepat, selain tidak sesuai dengan fakta yang ada, juga disampaikan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” jelas Irwan Suharmi.

Untuk itu, pihaknya berharap, ke depan apabila ada sesuatu permasalahan baiknya terlebih dahulu dibicarakan serta dilakukan konfirmasi jangan asal main tuding langsung.

Dalam jumpa pers tadi turut hadir, Poni Harjo, wakil Ketua DPRK. Raduin, Mirati, Hamsipar, dan Rita Diana, sebagai Anggota Dewan, serta beberapa perwakilan dari Sekretaris Dewan Simeulue.(Ai)

Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jadup Tahap II Pascabencana di Kota Langsa Mulai Disalurkan, Total Anggaran Capai Rp374,6 Miliar

20 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memantau penyaluran Jadup Tahap 2.

Wali Kota Langsa Bersama Masyarakat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

19 Juni 2026 - 23:32 WIB

Maju Pilchiksung, Calon 04 Sari Endra Usung Jargon “Karang Anyar Bersatu”, Berikut Visi Misi dan Programnya

19 Juni 2026 - 22:35 WIB

Bantuan Jadup, Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian Tahap II di Kota Langsa untuk 31.772 KK Segera Disalurkan 

19 Juni 2026 - 10:40 WIB

P2G Meurandeh Aceh Tetapkan Nomor Urut Calon Geuchik

18 Juni 2026 - 22:36 WIB

Calon Geuchik Gampong Meurandeh Aceh, Kota Langsa.

Tim PKM Dosen USCND dan STIM Pase Wujudkan Inovasi Produk Unggulan UMKM di Kota Langsa

18 Juni 2026 - 20:54 WIB

Pembekalan pada produk dendeng jantung pisang di Gampong Sidodadi.
Trending di Aceh