Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 30 Nov 2019 17:47 WIB ·

Gadjah Puteh Desak Polisi Serius Berantas Judi Online di Langsa


 Gadjah Puteh Desak Polisi Serius Berantas Judi Online di Langsa Perbesar

Langsa | Dianggap sudah sangat meresahkan, DPP LSM Gadjah Puteh mendesak Polres Langsa agar segera menindak praktik judi online di Kota Langsa.

“Kita desak Kapolres Langsa beserta jajarannya, agar komit memberantas judi online di wilayah Kota Langsa yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, kepada wartanusa.id Sabtu (30/11).

Menurutnya, maraknya praktek judi online ini bisa dilihat dari penangkapan terhadap pemainnya dan penjaga warung internet (Warnet) yang menjual ID sbobet ataupun penyedia. Namun, dari penangkapan pelaku itu bukanlah memberikan efek jera, bahkan malah semakin leluasa seperti tidak ada hukum pasti di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kondisi ini diperparah lagi dengan bebasnya para bandar judi online yang sama sekali tidak tersentuh oleh hukum. “Yang ditangkap hanya perantara saja atau pekerjanya yang menjualkan ID sbobet dan pemain, sedangkan bandarnya belum ada satu pun berhasil ditangkap oleh pihak penegak hukum,” ujarnya.

Karenanya, akibat semakin maraknya praktek judi online di kota Langsa, LSM Gadjah Puteh menginisiasi agar perlu dibentuk sebuah satuan tugas (satgas) yang secara khusus bertugas memberantas judi online.

Apalagi, praktek judi online itu sudah semakin kronis merusak masyarakat hingga dibutuhkan perhatian dan penanganan khusus dalam menanganinya. Tidak hanya aparat penegak hukum, tapi seluruh pihak punya peran yang sama dan sangat penting dalam hal ini.

Untuk itu, dibutuhkan satgas khusus yang fokus dikendalikan oleh kepolisian. Selain itu, diduga selama ini bisnis haram judi online sangat massive dengan jaringan kuat yang dibeking pihak- pihak tertentu.

Ironisnya lagi, setiap penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian hanya berhasil terhadap pekerjanya saja atau pemain judi online. Sementara bandarnya sama sekali tidak ditangkap, bahkan, usai melakukan gebrakan setiap pergantian jabatan Kasat Reskrim dalam penangkapan judi online hanya sekali saja dan tidak ada lanjutan untuk memberantas hingga ke bandarnya.

“Kita heran saja, kenapa setiap melakukan penangkapan hanya sekali saja dan itu setiap ada pergantian jabatan Kasat Reskrim di lingkungan Polres Langsa dan yang ditangkap bukan bandarnya tapi pekerja yang berperan menjual ID sbobet dan pemainnya saja,” katanya.

Dan seperti ada sinyal khusus ketika hendak dilakukan penggerebekan maka semua warnet pengedar sbobet pun tau terbukti mereka menutup usahanya. Paling hanya dua hari lantas buka kembali.

Dia menambahkan, dampak dari praktek judi online yang marak ini di lingkungan masyarakat sangatlah besar pengaruhnya terutama bertambahnya tindakan kriminilitas, baik itu aksi pencurian dan lainnya.

Diharapkan, kepada semua pihak dapat mendukung untuk memberantas judi online ini yang dinilai sudah sangat meresahkan sekali, dan pengaruhnya sangat besar terhadap ekonomi masyarakat yang kecanduaan.

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jeffry Sentana Benahi Pasar, Bangunan tak Bermanfaat Dirobohkan

27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memukul palu secara simbolis untuk merobohkan dinding pasar ikan yang tidak bermanfaat.

Kolaborasi PKS bersama Pemko Langsa Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

27 Juli 2026 - 15:56 WIB

Salam kompak Pengurus PKS bersama Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana.

Sesi Akhir Pelatihan PWI Kota Langsa Sajikan Matrikulasi UKW

26 Juli 2026 - 15:43 WIB

IAIN Langsa dan UMSU Bahas Pengembangan Pusat BIPA

25 Juli 2026 - 21:56 WIB

Ray Iskandar: Wartawan Harus Verifikasi Sumber, Jangan Hanya Kejar Tayang

25 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dr Dayyan Isi Materi Psikologi Umum pada Pendidikan Kader Ulama MPU Aceh Timur

25 Juli 2026 - 18:08 WIB

Dr. Dayyan sedang mengisi materi pada PKU MPU Aceh Timur.
Trending di Aceh