Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 28 Jul 2023 15:52 WIB ·

Gadjah Puteh Ajukan Praperadilan Dugaan Kasus Bea Cukai Langsa


 Gadjah Puteh Ajukan Praperadilan Dugaan Kasus Bea Cukai Langsa Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, resmi menyerahkan permohonan untuk dilakukan Praperadilan (Prapid) dugaan kasus kecurangan Bea Cukai Langsa ke Pengadilan Negeri setempat. Jumat (28/07/2023).

Adapun permohonan Prapid yang dimasukan ini untuk memprapid Bea Cukai Langsa terhadap beberapa kasus yang menjadi atensi pihak DPP Gadjah Puteh.

Sebelumnya, pihaknya bersama elemen sipil yang tergabung dalam Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan Bea Cukai Langsa.

Sayed yang sangat akrab disapa Waled mengatakan, melalui permohonan ini bahwa pihaknya tak mengejar hasilnya apakah itu akan dikabulkan, ditolak ataupun tidak diterima sekalipun oleh Yang Mulia Majelis Hakim.

Dalam hal ini ada poin penting yang harus disampaikan kepada masyarakat, sambungnya, dalam Prapid tersebut akan diketahui fakta-fakta hukum dipersidangan nanti.

“Apakah selama ini Bea Cukai Langsa sudah bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku atau selama ini hanya bertindak suka-suka berdasarkan asumsi dan kehendak pribadi sendiri,” ujarnya kepada awak media usai menyerahkan berkas Prapid di PN Langsa.

Lanjutnya, Waled menyampaikan, dalam hal ini juga, masyarakat dan presiden tahu bahwa penurunan penerimaan cukai di Indonesia disebabkan karena Bea Cukai hanya tangkap lepas cukong-cukong rokok tanpa diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

“Dengan begitu, peredaran rokok tanpa penerimaan cukai bertebaran di hampir seluruh penjuru negeri ini,” kata Waled.

Oleh karenanya, Waled mengatakan, dengan terbukanya fakta di persidangan maka akan diketahui apakah benar selama ini Bea Cukai Langsa sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, atau hanya sekedar tangkap-lepas saja.

Waled juga berkomitmen akan terus mengawal proses hukum terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Bea Cukai Langsa.

“Agar semua pihak dapat melihat bahwa kami sangat konsisten untuk mengungkap berbagai kecurangan di instansi vertikal tersebut,” pungkas Waled.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halaqah Ulama Dayah 2026, Komitmen Pemko Langsa Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

7 Juli 2026 - 13:08 WIB

Di Kota Langsa, Calon Pasutri Bisa Nikah Gratis di Pendopo, Dapat Mahar, Pelaminan dan Dokumentasi, Cek Syaratnya!

7 Juli 2026 - 09:20 WIB

Flyer Nikah Gratis.

Medco E&P Malaka, BPMA, IM-Trax Tanam 1.000 Pohon Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir di Aceh Timur

6 Juli 2026 - 23:05 WIB

Karyawan PT Medco E&P Malaka melakukan penanaman pohon di lingkungan terdampak banjir di Aceh Timur.

42 Calon Mahasiswa Mancanegara Daftar ke IAIN Langsa, Langkah Nyata Menuju Kampus Berkelas Dunia

6 Juli 2026 - 14:52 WIB

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution.

Pekan Ini, LAP Club Indonesia Gelar Drag Bike & Drag Race Meriahkan HUT ke 80 Bhayangkara

6 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tabligh Akbar Tgk. Habibi An Nawawi Meriahkan Festival Muharram 1448 H di Kota Langsa

6 Juli 2026 - 09:17 WIB

Tgk. Habibi An Nawawi, Lc., M.Dipl.
Trending di Aceh