Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 28 Jul 2023 15:52 WIB ·

Gadjah Puteh Ajukan Praperadilan Dugaan Kasus Bea Cukai Langsa


 Gadjah Puteh Ajukan Praperadilan Dugaan Kasus Bea Cukai Langsa Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, resmi menyerahkan permohonan untuk dilakukan Praperadilan (Prapid) dugaan kasus kecurangan Bea Cukai Langsa ke Pengadilan Negeri setempat. Jumat (28/07/2023).

Adapun permohonan Prapid yang dimasukan ini untuk memprapid Bea Cukai Langsa terhadap beberapa kasus yang menjadi atensi pihak DPP Gadjah Puteh.

Sebelumnya, pihaknya bersama elemen sipil yang tergabung dalam Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan Bea Cukai Langsa.

Sayed yang sangat akrab disapa Waled mengatakan, melalui permohonan ini bahwa pihaknya tak mengejar hasilnya apakah itu akan dikabulkan, ditolak ataupun tidak diterima sekalipun oleh Yang Mulia Majelis Hakim.

Dalam hal ini ada poin penting yang harus disampaikan kepada masyarakat, sambungnya, dalam Prapid tersebut akan diketahui fakta-fakta hukum dipersidangan nanti.

“Apakah selama ini Bea Cukai Langsa sudah bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku atau selama ini hanya bertindak suka-suka berdasarkan asumsi dan kehendak pribadi sendiri,” ujarnya kepada awak media usai menyerahkan berkas Prapid di PN Langsa.

Lanjutnya, Waled menyampaikan, dalam hal ini juga, masyarakat dan presiden tahu bahwa penurunan penerimaan cukai di Indonesia disebabkan karena Bea Cukai hanya tangkap lepas cukong-cukong rokok tanpa diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

“Dengan begitu, peredaran rokok tanpa penerimaan cukai bertebaran di hampir seluruh penjuru negeri ini,” kata Waled.

Oleh karenanya, Waled mengatakan, dengan terbukanya fakta di persidangan maka akan diketahui apakah benar selama ini Bea Cukai Langsa sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, atau hanya sekedar tangkap-lepas saja.

Waled juga berkomitmen akan terus mengawal proses hukum terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Bea Cukai Langsa.

“Agar semua pihak dapat melihat bahwa kami sangat konsisten untuk mengungkap berbagai kecurangan di instansi vertikal tersebut,” pungkas Waled.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi Prodi Unggul di Kemenag Aceh Timur

15 Juni 2026 - 13:37 WIB

Lanjutkan Pengabdian, Musliadi Kembali Mencalonkan Geuchik Gampong Sungai Pauh Pusaka

14 Juni 2026 - 15:14 WIB

Penyerahan berkas pendaftaran calon Geuchik Musliadi kepada Ketua PPG Sungai Pauh Pusaka Ahmad Yani.

KONI – IAIN Langsa Teken MoU Pengembangan Olahraga

13 Juni 2026 - 17:17 WIB

Penandatanganan MoU antara IAIN Langsa dan KONI Kota Langsa pada Rakerkot KONI Kota Langsa.

Raker KONI Kota Langsa 2026 Rumuskan Strategi Pembinaan Atlet Menuju PORA XV

13 Juni 2026 - 16:14 WIB

62 Calon Mahasiswa Pascasarjana Doktor dan Magister IAIN Langsa Ikut Ujian Seleksi

10 Juni 2026 - 10:56 WIB

Bedah Kepmendiktisaintek 232/M/KEP/2025, ADAPI IAIN Langsa Desak Kemenag RI Lakukan Harmonisasi bagi Dosen PPPK PTKIN

9 Juni 2026 - 19:21 WIB

Ketua ADAPI Komisariat IAIN Langsa Dr. Muhammad Dayyan, M. Ec.
Trending di Aceh