Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 2 Des 2019 21:52 WIB ·

Forkab Pidie Himbau Masyarakat Tidak Kibarkan Bendera Bintang Bulan Pada Milad GAM


 Forkab Pidie Himbau Masyarakat Tidak Kibarkan Bendera Bintang Bulan Pada Milad GAM Perbesar

Pidie – Ketua Forkab Kabupaten Pidie, Muhammad, mengajak semua lapisan masyarakat khususnya dalam kabupaten Pidie dalam memperingati Milad GAM pada 4 Desember 2019 nanti agar tidak melakukan pengibaran bendera Bulan Bintang. Hal itu bertujuan untuk memelihara perdamaian, persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kepada saudara-saudara kami, saya menghimbau pada perayaan Milad GAM nanti agar tidak ada yang mengibarkan bendera bulan bintang ataupun simbol-simbol lain yang bertentangan dengan aturan,” kata Muhammad, Senin (02/12/2019).

Menurut Muhammad, Milad lebih elegant dilakukan secara sederhana dengan kegiatan yang berimplementasi syukur kepada Tuhan YME, seperti Doa dan Dzikir bersama, pemberian santunan pada janda, fakir miskin dan anak yatim maupun kegiatan keagamaan/sosial lainnya.

“Tanyoe mandum meusyedara, jak meusatu ta bangun daerah, bek reule deungon seugelintir urueng yang hana meutanggong jaweub,” ujar Muhammad dalam bahasa Aceh.

Lanjutnya, larangan pengibaran bendera bulan bintang ini menyesuaikan dengan Qanun Nomor 3 Tahun 2014, yakni belum adanya kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah Aceh tentang bendera dan lambang Aceh.

“Semuanya satu yaitu NKRI,” ujarnya.

Muhammad juga berharap kepada masyarakat dengan adanya larangan ini tidak mengikis rasa silaturahmi dan persaudaraan yang sudah terjalin baik selama ini.[*]

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pergub JKA Dicabut, Geubrak: Mahasiswa Menang

19 Mei 2026 - 11:57 WIB

Wahyu Ramadana saat aksi di Kejari Langsa.

Mualem Cabut Pergub JKA

18 Mei 2026 - 15:14 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah

18 Mei 2026 - 14:22 WIB

Banjir Rob Rendam Ratusan Rumah Warga Pesisir Kota Langsa

17 Mei 2026 - 15:21 WIB

CFD Sarana Interaksi Wali Kota Langsa bersama Masyarakat

17 Mei 2026 - 14:44 WIB

Deforestasi Sebabkan Banjir Hidrometeorologi, Geubrak Desak PT SNI Tanggung Jawab

15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Trending di Aceh