Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 23 Nov 2021 18:12 WIB ·

Empat Terdakwa Kasus Narkotika di Langsa Dituntut Hukaman Mati


 Empat Terdakwa Kasus Narkotika di Langsa Dituntut Hukaman Mati Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap empat terdakwa kasus narkotika di Kota Langsa.

Pembacaan tuntutan pidana hukuman mati terhadap terdakwa AB, MR, MU dan GS itu dibacakan pada sidang di Pengadilan Negri (PN) Langsa. Selasa (23/11/2021)

Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Viva Hari Rustaman melalui JPU, M Daud Siregar SH. MH kepada wartanusa.id mengatakan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU R.I No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam Dakwaan PRIMAIR.

Adapun barang bukti (BB) dalam perkara tersebut diantaranya 70 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dalam kemasan teh china dengan berat ±73.527,5 gram (73,5 Kg), kemudian 10 bungkus extacy dan satu bungkus kemasan wafer yang berisi tiga bungkus plastik bening berisi tablet extacy dengan jumlah 35.915 butir dengan berat 14.366,1 gram beserta BB lainnya dari ke empat terdakwa tersebut.

Untuk Tim Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut, yakni Muhammad Faidul Aliim Romas, S.H, Harry Royon Poltak, S.H, M.H, dan Pujo Setio Wardoyo, S.H. merupakan Jaksa pada Kejaksaan Agung RI.

Kemudian Syahril, S.H, M.H, Rustam Ependi, S.H dan M. Daud Siregar, S.H, M.H. merupakan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Langsa.

Sedangkan, majelis hakim dalam persidangan tersebut sebagai Hakim Ketua, Silvianingsih, S.H, M.H, anggota Riswandy, S.H. dan Akhmad Fakhrizal, S.H.

Artikel ini telah dibaca 425 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PWI Langsa Tingkatkan Kapasitas Kewartawanan

25 Juli 2026 - 09:51 WIB

Narasumber Ray Iskandar menyampaikan materi.

500 Calon Mahasiswa Internasional Daftar Kuliah di IAIN Langsa

21 Juli 2026 - 15:04 WIB

Pemko Langsa Lepas Sambut Kapolres Baru

21 Juli 2026 - 08:16 WIB

189 Suara Hantarkan Muhammad Irwan jadi Geuchik Seunebok Antara

20 Juli 2026 - 15:03 WIB

Muhammad Irwan, Geuchik Terpilih Seunebok Antara.

Euforia Final Piala Dunia 2026, Wali Kota Langsa Nobar Dengan Ribuan Warga di Lapangan Merdeka

20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa Monev Penyaluran Bantuan Buku Bermutu

20 Juli 2026 - 12:15 WIB

Trending di Aceh