Wartanusa.id – Langsa | Ketua LSM Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Korupsi (KAMPAK), M. Aris Setiawan, SH menyoroti dugaan tindak pidana korupsi pada Satpol PP Kota Langsa terkait pemotongan insentif dana bagi hasil pajak (DBHP) rokok tahun 2023.
Aris mengatakan dugaan Pemotongan Insentif DBHP tahun 2023 pada Satpol PP Kota Langsa bervariasi dari jumlah anggaran yang dikucurkan senilai Rp 1 Milyar.
Awalnya kabar ini tidak terdengar namun ibarat pepatah serapat-rapatnya menyimpan bangkai akhirnya tercium juga, peribahasa ini sangat cocok menggambarkan situasi yang ada pada Satpol PP Kota Langsa.
Bermula dari PNS yang menerima honor operasi pasar (Opsar) terpaksa harus mengembalikan ke kas daerah karena berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menyebutkan PNS Satpol PP Langsa menerima honor Opsar tidak sesuai dengan perpres No 53 tahun 2023 sehingga harus mengembalikan honor yang telah mereka terima.
Namun yang menjadi persoalan besar disini adalah PNS yang harus mengembalikan honor Opsar tersebut jumlahnya tidak sesuai dengan yang mereka terima.
Terima Rp 1 juta Kembali Rp 3 juta
“Contoh salah satu PNS yang dalam laporan menerima dan menanda tangani sebesar Rp 3,000,000 (Tiga juta rupiah) melalui transfer ke rekening gaji, namun uang yang mereka terima harus di setor kembali sebesar Rp 2,000,000, dengan alasan bahwa itu adalah uang titipan di masing-masing PNS penerima dan uang tersebut akan di bagikan kepada PNS lain yang tidak dapat honor dan juga akan diberikan kepada “pihak-pihak tertentu”,” ujar Aris menjelaskan keterangan dari salah seorang narasumber terpercaya.
“Jadi diduga PNS itu hanya menerima Rp 1,000,000 padahal dalam laporan seharusnya senilai Rp 3,000,000, ada selisih Rp 2,000,000 yang tidak jelas rimbanya, dan ketika ada temuan BPK perwakilan Aceh para PNS harus mengembalikan senilai yang telah di tanda tangani sebesar Rp 3 juta tadi, padahal yang diterima hanya 1 juta, “kami keberatan dan ga mau balikkan 3 juta, kami kan cuma terima 1 juta,” ujar narsum lainnya.
Inspektorat Kota Langsa Diminta Audit
“Dengan banyaknya laporan yang kami terima maka dengan ini kami dari LSM KAMPAK (Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Korupsi) meminta agar Inspektorat kota Langsa turun langsung memeriksa dan mengaudit secara menyeluruh keuangan Satpol PP Kota Langsa,” desak Aris.
Aris meminta agar seluruh PNS yang menerima honor Opsar tahun 2023 harus diperiksa. Inspektorat harus mengungkap permasalahan ini seterang-terangnya, dan apabila tidak ditindaklanjuti akan segera melaporkan ke Aparat penegak hukum.
Bantahan Kasatpol PP Kota Langsa
Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat membantah perihal tersebut.
“Ini informasi yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” bantah Rudi Selamat melalui WhatsApp kepada wartanusa.id, Jum’at (06/12/2024).
Dijelaskan Rudi, informasi yang beredar terkait pemotongan honorarium tim DBHP Rokok yang berujung temuan BPK pada Satpol PP Kota Langsa sesuai arahan dari Inspektorat Kota Langsa atas dasar kesepakatan bersama melakukan penyetoran kembali ke khas daerah Kota Langsa dengan cara mencicil setiap bulan nya dari TPP yang diterima oleh tim.
Kemudian bahwa pembayaran/postingan honorarium tim dilakukan oleh bidang keuangan bukan oleh kabid P2UD,” demikian Rudi Selamat.