Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 14 Feb 2025 16:32 WIB ·

Dua Siswi Dianiaya Oknum ASN Cabdin Pendidikan Aceh Wilayah Langsa


 Dua Siswi Dianiaya Oknum ASN Cabdin Pendidikan Aceh Wilayah Langsa Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Dua siswi SMK Negeri 4 Langsa inisial T dan A diduga dianiaya hingga pingsan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Langsa, pada Kamis, (13/02/2025).

Kasus pemukulan ini sudah dilaporkan ke pihak Polres Langsa dengan no. LP/B/70/11/2025/SPKT/Polres Langsa Polda Aceh pada tanggal 13 Februari 2025 pukul 12.33 wib yang diterima oleh Kanit III SPKT, Ipda Bagus Wira Wigrhawan S.Tr.K.

Menurut keterangan ayah korban T, Rabono menyatakan agar pelaku pemukulan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dimana kronologis kejadian, kata Rabono, kedua siswa yang sedang Praktik Kerja Lapangan (PKL) dipukul oleh oknum pegawai di Kantor Cabang Dinas Wilayah Langsa.

Adapun yang menjadi korban T, dan A, keduanya tercatat sebagai pelajar di SMKN 4 yang sedang PKL di kantor tersebut.

Sekira pukul 08.00 WIB korban T, hendak ke toilet wanita saat mengetuk pintu pelaku ada di dalam toilet kemudian pelaku N, marah dan dengan handuk pelaku mengejar korban lalu ditenangkan oleh teman A, yang juga sedang PKL dan menjadi korban pemukulan, kemudian pelaku memukul korban T dan A dalam waktu bersamaan hingga kedua korban kesakitan.

“Pasca kejadian, korban T, menangis histeris, trauma hingga pingsan. Kemudian kedua korban di bawa ke IGD RSUD hingga korban T siuman lalu dilakukan visum et revertum untuk kepentingan laporan kepolisian,” jelas Rabono dengan geram.

Rabono juga meminta pihak polisi agar menahan pelaku karena tindakannya sudah melampaui batas dan terjadi pada peserta didik yang tidak semestinya terjadi.

“Kami selaku orang tua korban sangat kesal atas perlakuan oknum ASN ini terhadap anaknya, ini tidak boleh di toleran,” timpal Rabono lagi.

Terpisah Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kota Langsa, Sabri, SSTP, MSP, yang dikonfirmasi wartawan, Jum’at, (14/02/2025), membenarkan kejadian tersebut dan kini oknum ASN tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Polres Langsa.

“Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Langsa dan kini diamankan oleh Polisi untuk jalani pemeriksaan,” terangnya.

Sementara, terkait pemicu kemarahan oknum ASN tersebut hingga marah dan memukul, dirinya tidak tahu persis.

“Saya kurang tahu juga kenapa dia sampai marah sekali, namun akibat ulahnya itu dia harus di proses dan mempertanggung jawabkan tindakannya,” tutup Sabri.

Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Kurir dan Sabu 3.056 Gram Digelandang ke Mapolres Langsa

20 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sabtu, Pon Yahya Lantik Pengurus KONI Langsa

19 Mei 2026 - 23:04 WIB

Pergub JKA Dicabut, Geubrak: Mahasiswa Menang

19 Mei 2026 - 11:57 WIB

Wahyu Ramadana saat aksi di Kejari Langsa.

Mualem Cabut Pergub JKA

18 Mei 2026 - 15:14 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah

18 Mei 2026 - 14:22 WIB

Banjir Rob Rendam Ratusan Rumah Warga Pesisir Kota Langsa

17 Mei 2026 - 15:21 WIB

Trending di Aceh