Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 14 Feb 2025 16:32 WIB ·

Dua Siswi Dianiaya Oknum ASN Cabdin Pendidikan Aceh Wilayah Langsa


 Dua Siswi Dianiaya Oknum ASN Cabdin Pendidikan Aceh Wilayah Langsa Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Dua siswi SMK Negeri 4 Langsa inisial T dan A diduga dianiaya hingga pingsan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Langsa, pada Kamis, (13/02/2025).

Kasus pemukulan ini sudah dilaporkan ke pihak Polres Langsa dengan no. LP/B/70/11/2025/SPKT/Polres Langsa Polda Aceh pada tanggal 13 Februari 2025 pukul 12.33 wib yang diterima oleh Kanit III SPKT, Ipda Bagus Wira Wigrhawan S.Tr.K.

Menurut keterangan ayah korban T, Rabono menyatakan agar pelaku pemukulan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dimana kronologis kejadian, kata Rabono, kedua siswa yang sedang Praktik Kerja Lapangan (PKL) dipukul oleh oknum pegawai di Kantor Cabang Dinas Wilayah Langsa.

Adapun yang menjadi korban T, dan A, keduanya tercatat sebagai pelajar di SMKN 4 yang sedang PKL di kantor tersebut.

Sekira pukul 08.00 WIB korban T, hendak ke toilet wanita saat mengetuk pintu pelaku ada di dalam toilet kemudian pelaku N, marah dan dengan handuk pelaku mengejar korban lalu ditenangkan oleh teman A, yang juga sedang PKL dan menjadi korban pemukulan, kemudian pelaku memukul korban T dan A dalam waktu bersamaan hingga kedua korban kesakitan.

“Pasca kejadian, korban T, menangis histeris, trauma hingga pingsan. Kemudian kedua korban di bawa ke IGD RSUD hingga korban T siuman lalu dilakukan visum et revertum untuk kepentingan laporan kepolisian,” jelas Rabono dengan geram.

Rabono juga meminta pihak polisi agar menahan pelaku karena tindakannya sudah melampaui batas dan terjadi pada peserta didik yang tidak semestinya terjadi.

“Kami selaku orang tua korban sangat kesal atas perlakuan oknum ASN ini terhadap anaknya, ini tidak boleh di toleran,” timpal Rabono lagi.

Terpisah Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kota Langsa, Sabri, SSTP, MSP, yang dikonfirmasi wartawan, Jum’at, (14/02/2025), membenarkan kejadian tersebut dan kini oknum ASN tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Polres Langsa.

“Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Langsa dan kini diamankan oleh Polisi untuk jalani pemeriksaan,” terangnya.

Sementara, terkait pemicu kemarahan oknum ASN tersebut hingga marah dan memukul, dirinya tidak tahu persis.

“Saya kurang tahu juga kenapa dia sampai marah sekali, namun akibat ulahnya itu dia harus di proses dan mempertanggung jawabkan tindakannya,” tutup Sabri.

Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jeffry Sentana Benahi Pasar, Bangunan tak Bermanfaat Dirobohkan

27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memukul palu secara simbolis untuk merobohkan dinding pasar ikan yang tidak bermanfaat.

Kolaborasi PKS bersama Pemko Langsa Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

27 Juli 2026 - 15:56 WIB

Salam kompak Pengurus PKS bersama Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana.

Sesi Akhir Pelatihan PWI Kota Langsa Sajikan Matrikulasi UKW

26 Juli 2026 - 15:43 WIB

IAIN Langsa dan UMSU Bahas Pengembangan Pusat BIPA

25 Juli 2026 - 21:56 WIB

Ray Iskandar: Wartawan Harus Verifikasi Sumber, Jangan Hanya Kejar Tayang

25 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dr Dayyan Isi Materi Psikologi Umum pada Pendidikan Kader Ulama MPU Aceh Timur

25 Juli 2026 - 18:08 WIB

Dr. Dayyan sedang mengisi materi pada PKU MPU Aceh Timur.
Trending di Aceh