Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 28 Jun 2022 21:19 WIB ·

DSI Langsa Eksekusi Cambuk Empat Terpidana Jinayat


 DSI Langsa Eksekusi Cambuk Empat Terpidana Jinayat Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Dinas Syariat Islam (DSI dan Pendidikan Dayah Kota Langsa mengeksekusi cambuk empat orang terpidana kasus jinayat di halaman kantor setempat. Selasa (28/06/2022).

Tim Eksekutor dipimpin langsung Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Langsa, Edwardo, SH, MH dan Jaksa Eksekutor Irfan Yulianto Hamzah, SH.

Disebutkan, bahwa pelaksanaan eksekusi tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Syariah Kota Langsa dengan terpidana Perkara Jinayat yang akan dieksekusi uqubat ta’jir atas nama TA (24) warga Gampong Meutia, Kecamatan Langsa Kota divonis 15 kali cambuk, dipotong masa tahanan sehingga yang dijalani sebanyak 12 kali cambukan.

Selanjutnya SS (36) warga Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Lama dicambuk 15 kali dikurangi masa tahanan sehingga yang dijalani sebanyak 11 kali cambuk.

Kemudian SH (25) warga Gampong Seulalah Baru, Kecamatan Langsa Lama dicambuk 20 kali dikurangi masa tahanan menjadi 16 kali.

Terakhir MR (35) Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro dicambuk 15 kali dipotong masa tahanan sehingga yang dijalani sebanyak 12 kali cambuk.

Dilaporkan, seluruh rangkaian kegiatan prosesi Uqubat Cambuk berlangsung tertib dan lancar.

Hadir pada kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa yang diwakili oleh Edwardo, SH.MH, Kadis Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, H. Aji Asmanuddin, S.Ag,MA, Kapolres Langsa diwakili oleh Ipda Imran.

Wakil Kepala Pengadilan Negeri (PN) Langsa, Riswan Herafiansyah, SH,MH, Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa diwakili Suryani,SE, serta Tim Medis RSUD Langsa dan tamu undangan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 171 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

16 September 2025 - 12:04 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.
Trending di Aceh