Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 25 Des 2019 19:57 WIB ·

Dongkrak PAD, DPRK Akan Tinjau Ulang Bagi Hasil PT Pekola dan Pendapatan Lain di Kota Langsa


 Dongkrak PAD, DPRK Akan Tinjau Ulang Bagi Hasil PT Pekola dan Pendapatan Lain di Kota Langsa Perbesar

Langsa | Atas pemberitaan beberapa pekan lalu, DPRK Langsa telah memanggil pihak PT. Pekola untuk memberikan keterangan atas kejelasan pengelolaannya serta berencana membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor lain.

Wakil Ketua DPRK Langsa, Syaifullah kepada wartanusa.id, Rabu, (25/12) menyebutkan bahwa, “yang mengahadiri panggilan atas PT. Pekola, saudara M. Nur untuk memberikan klarifikasi,”

Namun kedatangannya tidak didasarkan atas data, jadi pemeriksaannya tidak maksimal, karena tidak sesuai keterangan yang diberikan dengan apa yang ditanyak,” kata Syaifullah yang juga politisi Partai Golkar.

Dia menilai, “kayaknya tidak ada sinkronisasi ditubuh PT. Pekola karena pada waktu itu tidak hadir penanggung jawab PT. Pekola,” paparnya.

Dengan ini, kata Syaifullah, “kami akan duduk kembali untuk evaluasi sesuai dengan fakta lapangan,”

Kemudian untuk ke depan, “kami akan melakukan peninjauan ulang atas kebijakan kesepakatan perjanjian yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangannya untuk mendongkrak PAD,”

Atas hal tersebut, Tahun 2020 nanti setelah dilantik Ketua DPRK Langsa, Senin depan, ia akan mengusulkan rapat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) di DPRK Langsa.

“Setelah pelantikan Ketua, kami akan bentuk pansus, agar lebih meningkatkan kinerja di tahun depan,” Imbuh Syaifullah

Selain itu, “semua pihak yang terkait PAD Kota Langsa termasuk Rumah Sakit kita akan panggil melalui panitia khusus nantinya, semua penghasil PAD yang dikutip bagian DPKA juga akan kita panggil untuk mengevaluasi semua kinerja serta tetap berkoordinasi dengan Walikota agar berjalan sesuai harapan,” tandas Syaifullah.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPRK Langsa, Syamsul Bahri, SH, menambahkan bahwa, kontrak kesepakatan bagi hasil PT Pekola tersebut dibuat tanpa keterlibatan DPRK Langsa.

“Komitmen itu dibuat atas dasar kesepakatan antara Pemko dan PT Pekola saja,”

Syamsul atau yang kerap disapa Robert sudah menanyakan kepada pimpinan DPRK Langsa periode sebelumnya, saat itu saudara Burhansyah ketuanya, “dengan tegas dia menjawab tidak pernah tahu kesepakatan tersebut,” tandasnya.

Diketahui bahwa, kontribusi sektor pariwisata dari pengelolaan Hutan Kota dan Hutan Mangrove yang diterima oleh daerah sebesar Rp 6.000.000 (Enam Juta Rupiah) per bulannya yang disetorkan langsung melalui Bank ke rekening kas daerah.

Kemudian di akhir tahun PT Pekola harus menyetorkan 10% lagi penambahan keuntungannya untuk PAD.

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Terkait Ancaman Tarik Aset, Jeffry Sentana: Bupati Atim Rasa Debt Collector

26 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Trending di Aceh