Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 25 Jan 2022 17:22 WIB ·

Dirlantas Polda Aceh : Banpol tak Ada Kewenangan Periksa Kendaraan di Jalan


 Foto : Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, S.I.K., M.H. Perbesar

Foto : Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, S.I.K., M.H.

Wartanusa.id – Aceh | Kasus pemerasan di Pos Lantas Gebang Kabupaten Langkat yang dilakukan oleh oknum Banpol yang saat ini Viral di media, telah meresahkan masyarakat.

Menurut Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, S.I.K., M.H. tugas Banpol adalah membantu Kepolisian dalam pengaturan lalu lintas disaat terjadi kemacetan atau kecelakaan lalu lintas.

Banpol tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor, oleh karena itu masyarakat bisa menolak untuk diperiksa oleh Banpol saat kendaraannya di hentikan. Menurut Dirlantas Polda Aceh, tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang mengatur tugas Banpol.

Sesuai pasal 264 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan di lakukan oleh :
1. Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. Penyidik Pegawai Negeri Sipil dibidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Pesan Dirlantas Polda Aceh kepada masyarakat, jangan takut kalau diperiksa Banpol. Jangankan memeriksa surat-surat, menghentikan kendaraanpun Banpol tidak memiliki kewenangan.

“Masyarakat boleh jalan terus, kalau ada banpol yang akan menghentikan kendaraan,” pesan Kombes Dicky.

Artikel ini telah dibaca 332 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menang Tipis, TM Yogi Prahananda Terpilih sebagai Geuchik Gampong Seulalah Baru

19 Juli 2026 - 18:55 WIB

TM. Yogi Prahananda, Geuchik terpilih Gampong Seulalah Baru.

Unggul 16 Suara, Tgk. Asnawi Kembali Terpilih sebagai Geuchik Meurandeh Aceh

19 Juli 2026 - 17:02 WIB

Ketua Tuha Peut, Dr Dayyan bersama Geuchik terpilih Meurandeh Aceh, Tgk. Asnawi.

Pilchiksung 2026, Wali Kota & Ketua DPRK Langsa Gunakan Hak Pilih di TPS 3 Gampong Tualang Teungoh 

19 Juli 2026 - 15:03 WIB

Wali Kota Langsa bersama istri (kiri), Ketua DPRK Langsa bersama suami (kanan).

Buka Multikultural Festival 2026, Jeffry Sentana: Perkuat Harmoni dalam Keberagaman

19 Juli 2026 - 00:09 WIB

Letkol Inf Fiska Bagus Tri Sunaryanto Resmi Jabat Dandim 0104/Aceh Timur

18 Juli 2026 - 22:36 WIB

Rombak Kabinet, Wali Kota Langsa Lantik 16 Pejabat Administrator

18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Trending di Aceh