Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 22 Des 2017 18:29 WIB ·

Dinilai Cacat Hukum, Koni Langsa Diminta Segera Diproses Hukum


 Dinilai Cacat Hukum, Koni Langsa Diminta Segera Diproses Hukum Perbesar

LANGSA – Seperti di beritakan sebelumnya, mengenai dugaan pelanggaran hukum di Koni Langsa yang telah mengangkangi undang – undang dan surat edaran Mendagri mengenai rangkap jabatan oleh pejabat fungsional dan struktural di tubuh Koni Langsa yang melibatkan anggota DPRK Langsa, untuk itu LSM Gadjah Puteh meminta kepada aparat penegak hukum atau Kejaksaan untuk dapat menindak lanjuti kasus tersebut menurut hukum yang berlaku.

Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, Direktur Eksekutif Lsm Gadjah Puteh kepada awak media, Jum’at (22/12/2017) di Langsa menegaskan ” Hal ini dianggap perlu untuk segera dilakukan penindakan oleh aparat terkait , oleh karena pelanggaran hukum tersebut mengakibatkan adanya penyalahgunaan uang negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang telah digunakan oleh mereka yang tidak berhak”.

“Adanya beberapa anggota DPRK dan pejabat yang sebenarnya dilarang menjadi pengurus namun telah ditetapkan sebagai pengurus oleh tim formatur pembentukan yang diketuai saudara M Zulfri yang juga ketua umum Koni Langsa saat ini”. Ungkapnya.

“Disisi lain, bahwa hal ini juga terjadi pada periode 5 tahun sebelumnya, yang tentunya sudah sangat banyak uang rakyat yang telah salah pemanfaatannya yang tentu juga perlu diperiksa”, tambahnya.

Anggaran yang tidak sedikit untuk Koni Langsa setiap tahunnya selama ini kurang mendapat pengawasan dari pihak berwenang.

“Kami berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan kemudian dibuka ke publik, sehingga proses hukumnya terang dan dapat diketahui oleh publik, untuk kemudian menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah selain sebagai bukti nyata kita semua berkomitmen memberantas korupsi”, tegas Sayed.

Sementara itu ketua Koni Langsa, saudara M Zulfri ketika dikonfirmasi oleh wartawan melalui handphone nya mengatakan bahwa dirinya berada di sebuah rumah sakit mendampingi orangtua nya, dan ketika diminta waktu sejenak untuk komfirmasi oleh wartawan ia nya langsung memutuskan sambungan telpon tanpa basa basi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menang Tipis, TM Yogi Prahananda Terpilih sebagai Geuchik Gampong Seulalah Baru

19 Juli 2026 - 18:55 WIB

TM. Yogi Prahananda, Geuchik terpilih Gampong Seulalah Baru.

Unggul 16 Suara, Tgk. Asnawi Kembali Terpilih sebagai Geuchik Meurandeh Aceh

19 Juli 2026 - 17:02 WIB

Ketua Tuha Peut, Dr Dayyan bersama Geuchik terpilih Meurandeh Aceh, Tgk. Asnawi.

Pilchiksung 2026, Wali Kota & Ketua DPRK Langsa Gunakan Hak Pilih di TPS 3 Gampong Tualang Teungoh 

19 Juli 2026 - 15:03 WIB

Wali Kota Langsa bersama istri (kiri), Ketua DPRK Langsa bersama suami (kanan).

Buka Multikultural Festival 2026, Jeffry Sentana: Perkuat Harmoni dalam Keberagaman

19 Juli 2026 - 00:09 WIB

Letkol Inf Fiska Bagus Tri Sunaryanto Resmi Jabat Dandim 0104/Aceh Timur

18 Juli 2026 - 22:36 WIB

Rombak Kabinet, Wali Kota Langsa Lantik 16 Pejabat Administrator

18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Trending di Aceh