Wartanusa.id – Langsa | Aksi damai wartawan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Kota Langsa sempat memanas saat polisi menghadang para pendemo di depan pintu gerbang DPRK Langsa, Senin (03/06/2024).
Peserta aksi dari puluhan jurnalis dari berbagai platform media dan organisasi pers di Kota Langsa itu mengancam akan memblokade jalan apabila polisi tidak membuka pagar betis.
Koordinator Aksi, Mufti Ryansyah dari kendaraan komando menyesalkan adanya penghadangan dari pihak kepolisian ketika hendak memasuki gedung DPRK Langsa.
“Apakah begini tindakan yang dilakukan aparat keamanan saat masyarakat, khususnya kami insan pers mau menyampaikan aspirasi ke gedung rakyat yang diwakili para dewan rakyat,” teriaknya keras disambut pekikan para peserta aksi.
Padahal, kata Ryan sapaan akrabnya, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan untuk menggelar aksi.
“Bukankah semua warga negara berhak menyampaikan aspirasi dan dilindungi undang-undang, kenapa kami harus dibenturkan dengan pihak kepolisian,” teriaknya lagi.
“Kami hadir ke gedung DPRK Langsa hanya ingin menyuarakan suara kami sebagai insan Pers, jadi kepada Bapak Polisi jangan menghalangi, karena kami orang terpelajar yang tahu sopan santun dan tidak akan anarkis,” tandas Ryan yang juga Koordinator Pokja Advokasi dan Hukum PWI Kota Langsa ini.
Akhirnya setelah ada kesepakatan, Solidaritas Wartawan Kota Langsa yang terdiri dari berbagai organisasi pers, PWI, AJI, PPWI, IWOI, PERWAL, PJS, Komunitas Pers Merdeka dan pegiat Media Sosial di Kota Langsa diizinkan masuk untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan terhadap Revisi UU Penyiaran kepada anggota DPRK Langsa di halaman kantor setempat.
Setelah menyampaikan orasi dan petisi, puluhan demonstran juga diterima oleh Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi diruang kerjanya dengan didampingi anggota DPRK Langsa, Pangian Widodo Siregar, T Hidayat, Sri Keumala Nurli dan T Ratna Lailasari serta Sekretaris Dewan, Gunawan Abdillah.