Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 29 Okt 2024 10:30 WIB ·

Diduga Gelapkan Sepmor Tetangga, Seorang Pemuda di Langsa Diringkus Polisi


 Diduga Gelapkan Sepmor Tetangga, Seorang Pemuda di Langsa Diringkus Polisi Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Seorang pemuda berinisial MRF (24) asal Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan motor milik tetangganya sendiri.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap MRF atas laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Vario BL 4710 FS.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Selasa (29/10/2024) menyampaikan bahwa korban, Kiswati, melaporkan motor miliknya telah dibawa kabur oleh MRF. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Langsa Barat.

“Setelah laporan diterima, tim kami langsung bergerak dan berhasil melacak keberadaan tersangka MRF di Gampong Alue Dua pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB,” jelas Kapolsek.

Dalam pemeriksaan, MRF mengakui bahwa motor milik korban sudah ia jual kepada seorang warga di Gampong Alue Dua seharga Rp 3 juta. Sepeda motor tersebut kini telah disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.

“Pengakuan tersangka akan kami dalami lebih lanjut. Kami menghimbau masyarakat agar berhati-hati saat meminjamkan barang berharga,” tambahnya.

Kasus ini memberikan peringatan bagi warga sekitar agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga harta benda, terutama dengan orang-orang yang dikenal baik di lingkungan sendiri.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PWI Kota Langsa Sinergi Ketahanan Pangan dan Perkuat Demokrasi

9 Februari 2025 - 11:41 WIB

Ketua DPRK Langsa Jenguk Bayi Pengidap Kelainan Jantung

8 Februari 2025 - 18:14 WIB

IEPK Kota Langsa Level 3

8 Februari 2025 - 09:38 WIB

Pasca Putusan MK, Saifullah Ajak Fraksi di DPRK Langsa Bergandengan Tangan

7 Februari 2025 - 22:19 WIB

Berikut Nama Calon Direktur dan Dewas Perumda-AM Langsa Lulus Seleksi Administrasi

7 Februari 2025 - 18:29 WIB

Pasca Putusan MK, Anggota DPRK Langsa Segel Ruang Ketua Dewan, Ada Apa?

7 Februari 2025 - 16:31 WIB

Wahyu Ramadana saat aksi di kantor Bea Cukai Langsa.
Trending di Aceh
klik88 https://smpn10kotasukabumi.or.id/