Wartanusa.id – Langsa | Diduga Depresi, Herianto (40) warga Gampong Karang Anyer, Kecamatan Langsa Baro meninggal bunuh diri saat bertamu ke rumah temannya di Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama sekira pukul 22.30 WIB. Terdapat 2 liang tusukan pisau pada tubuh mayat.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, SIK, Kamis (21/05/2020), menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan terhadap orang tua korban, teman dan rekan kerjanya bahwa korban melakukan bunuh diri karena depresi.
“Depresi, sudah beberapa hari ini bawaannya ingin bunuh diri,” terang Kasat.
Sementara, Humas RSUD Langsa, Arwinsyah SKM kepada wartanusa.id, Kamis pagi (21/05/2020) mengatakan, saat dilakukan autopsi terhadap mayat tersebut terdapat 2 liang tusukan yang jaraknya berdekatan dengan luka tusukan satu sama lain.
“Luka tusuk ada 2 liang hanya berjarak beberapa centi saja dari luka tusukan yang menewaskan korban,” ujar Arwin.
Lanjutnya, saat di evakuasi ke RSUD, kondisi pisau masih menancap di sekitar ulu hati menembus jantung dan paru-parunya, dengan kedalaman pisau yang menancap sekira 10 cm dari 12 cm panjang pisau (tidak termasuk gagang pisau).
Menurut pihaknya, diduga korban melakukan bunuh diri sekira kurang dari 3 jam sebelum ditemukan untuk di evakuasi. Karena mayat masih dalam keadaan lemas (belum kaku).
“Tidak ditemukan kaku mayat sehingga korban diperkirakan meninggal masih di bawah 3 jam sebelum ditemukan,” ucapnya.
Kemudian tidak ditemukan tanda kekerasan pada korban, dugaan sampai saat ini korban murni bunuh diri, namun pada baju dan gagang pisau yang digunakan korban masih diperiksa untuk memastikan kejadian yang sebenarnya.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan perlawanan terus baju kaos dan singlet korban tampak tersingkap ke atas sehingga korban diperkirakan bunuh diri dan masih dilakukan pemeriksaan sidik jari pada gagang pisau dan baju korban,” tutup Arwin.