Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 6 Sep 2016 09:26 WIB ·

Bupati Banyuasin Menambah “Daftar Hitam” Para Pejabat Sumatera Selatan


 Yan Anton Ferdian (baju kotak) ketika digelandang KPK (4/9/2016) Perbesar

Yan Anton Ferdian (baju kotak) ketika digelandang KPK (4/9/2016)

alex n yan

Wartanusa.com – Penangkapan Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, oleh KPK menimbulkan dampak yang paralel. Kali ini KPK berencana akan memeriksa Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin apabila ada keterkaitannya dengan Tersangka. Apalagi mereka adalah kader partai Golkar Sumatera Selatan, tentu sudah saling mengetahui.

Karena seperti yang diketahui sebelumnya, pada saat Pilkada Bupati Banyuasin tahun 2013 kala itu KPU Banyuasin sempat mendiskualifikasi pasangan Yan Anton Ferdian dan Suman Asra Supriono karena diduga ada kecurangan. Namun KPUD Sumatera Selatan menganulir keputusan diskualifikasi tersebut yang akhirnya Yan dan pasangannya bisa memenangi pilkada Banyuasin.

“Bila memang ditemukan adanya keterkaitannya, KPK siap memeriksa yang bersangkutan” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di kantor KPK, Senin (5/9/2016). Basaria menambahkan pihaknya akan menelusuri apakah ada aliran dana yang terjadi antara Tersangka Yan dengan Partai Golkar.

Apalagi seperti yang kita ketahui, antara Yan dan Alex sama-sama berada dalam satu partai, yaitu partai Golkar. “Semua akan kita telisik baik itu aliran uang ke Partai atau ke saudara Yan Anton Ferdian pasti akan ditelisik,” lanjut Basaria. Seperti yang dikutip skalanews.com.

Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (kiri) bersama Gubernur Sumatera Selatan , Alex Noerdin (kanan) dalam suatu kesempatan.
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (kiri) bersama Gubernur Sumatera Selatan , Alex Noerdin (kanan) dalam suatu kesempatan.

Dengan di tangkapnya Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, berarti juga menambah “daftar hitam” para kepala daerah di wilayah Sumatera Selatan yang tersandung kasus kriminal. Berikut daftar-daftarnya:

  1. Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh ditahan KPK pada tahun 2014, setelah ditetapkan tersangka karena terlibat kasus suap penyelesaian Pilkada. Romi terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
  2. Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri dan istrinya Suzanna ditahan KPK pada tahun 2015. tersangka ditangkap oleh KPK karena melakukan penyuapan kepada Akil Mochtar, (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi).
  3. Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari dan istrinya Lucianty juga ditahan KPK. Keduanya ditahan karena menyuap anggota DPRD Muba terkait LKPJ dan pembahasan APBD Muba 2015.
  4. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ogan Hilir, Darjis yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Darjis dikabarkan terlibat dalam kasus dugaan menerima suap dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
  5. Bupati Ogan Hilir, Ahmad Wazir Noviadi Mawardi atau kerap disapa Ovi, ditangkap dalam kasus narkoba.
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Integritas dari Desa: KPK Bangun Benteng Antikorupsi di Banten dan Aceh

11 Oktober 2025 - 14:29 WIB

IAIN Langsa Akan Buka S3 Studi Islam

24 September 2025 - 12:35 WIB

Tiga Alasan Penolakan Eksplorasi Tambang di Abdya

24 September 2025 - 01:28 WIB

Yulizar Kasma.

Deskranasda Kota Langsa Juara 1 Wastra Festival Meurah Silu

21 September 2025 - 15:29 WIB

Ketua Dekranasda, Ny Devi Atmana Sentana didampingi Sekretaris Wieke Liyendawari, SE, MM.

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

16 September 2025 - 12:04 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Trending di Aceh