Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn. menegaskan kepada Datok Penghulu yang berkedudukan di sekitaran pesisir pantai, seperti Kecamatan Manyak Payed, Seruway dan Bendahara untuk mengawasi ketat para tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal yang masuk ke daerah tersebut.
“Kepada para Datok Penghulu dan para perangkat Kampung, tolong bantu saya, bantu Pemerintah untuk meminimalisir penyebaran Wabah Covid-19,” kata Bupati saat lakukan kunjungan pembinaan pencegahan covid-19 di Kecamatan Manyak Payed. Rabu (01/04/2020).
Secara garis besar, sebagian wilayah kampung pada kecamatan ini berada di kawasan pesisir Tamiang, dan merupakan kecamatan yang paling banyak jumlah kampungnya.
Bupati meminta lakukan pengawasan yang ketat, kepada pendatang-pendatang dari luar wilayah Tamiang.
“Jangan sampai mereka membawa bibit penyakit tersebut ke Bumi Muda Sedia ini”, seruannya memerintahkan para Datok.
Sebelumnya Mursil menceritakan kondisi dunia, khususnya Negara Indonesia yang sangat memprihatinkan akibat Pandemi Covid-19.
Keadaan ini menuntut kewaspadaan dan kesiagaan dalam mencegah perkembangannya, karena informasi yang beredar dari media-media tanah air lonjakan angka orang yang terjangkit Covid-19 terus meningkat.
Laporan kepulangan TKI Ilegal dari Jalur Laut, disebutkan Mursil menjadi momok yang sangat menakutkan. Tindakan pembinaan ini dilakukan, agar tidak ada kejadian satu kampung diisolasi akibat wabah ini.
“Sengaja saya datang kesini, untuk menyatukan pemahaman, pengetahuan, pencegahan, kewaspadaan,dan antisipasi yang bisa kita lakukan bersama dalam menghambat masuknya covid-19 ke Wilayah Aceh Tamiang,” ungkap Mursil.
Mursil menjelasakan pengawasan yang dilakukan dengan memastikan betul asal-usul pendatang tersebut kedatangannya dari wilayah mana, kemudian lakukan cek suhu tubuh serta mengamati gejala-gejala yang tampak didepan mata.
“Pandemi ini tidak bisa kita anggap sepele, jika benar ramainya kepulangan TKI Ilegal ke Tamiang melalui jalur laut, kemungkinan bertambahnya ODP akan terus meningkat,” terangnya.
Sebagai Pemerintah, dirinya secara pribadi tidak bisa melarang mereka untuk pulang ke tanah kelahirannya, namun sikap yang bisa diambil pemkab saat ini yaitu memperketat pengawasan kepada mereka untuk memeriksa kesehatan dan mengisolasikan diri sesuai arahan dan petunjuk dari tenaga medis yang siap siaga memeriksa kondisi kesehatan mereka.
Di penutupnya Mursil juga menyampaikan informasi dari Kementerian Desa melalui surat resminya, bahwa kepada kampung-kampung diseluruh penjuru Indonesia untuk membentuk Desa atau Kampung Tanggap Covid-19 dan Relawan Lawan Covid-19 melalui dana desa yang telah dikucurkan.
Upaya pencegahan dan pengendalian akan dilakukan terus-menerus secara intensif dan Pemkab bersama Tim Gugus Tugas berkomitmen melakukan langkah-langkah yang tepat untuk melawan pandemi ini.
“Agar Negeri Aceh Tamiang Bumi Muda Sedia bebas Corona dan masyarakatnya selalu menjaga kebersihan,” tutup Mursil mengakhiri.












