Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jakarta · 3 Jun 2024 13:14 WIB ·

Berpotensi Konflik, PB SEMMI Minta Pemerintah Cabut Izin Pembebasan Tanah Adat PT IAL di Papua


 Ketua Bidang Penelitian Pengembangan & Kaderisasi PB SEMMI, Wahyu Ramadhana Perbesar

Ketua Bidang Penelitian Pengembangan & Kaderisasi PB SEMMI, Wahyu Ramadhana

Wartanusa.id – Jakarta | Ketua Bidang Penelitian Pengembangan & Kaderisasi Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Wahyu Ramadhana meminta pemerintah untuk mencabut izin pembebasan tanah adat seluas 36.094 Hektar yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit oleh  PT. Indo Asiana Lestari (IAL) di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan.

“Kita merasa prihatin atas apa yang dirasakan oleh saudara kita di Papua. Dimana di tanah leluhur mereka yang telah ditempati dari ratusan tahun yang lalu untuk melanjutkan keberlangsungan hidup tetapi hari ini mereka harus merasakan siap siaga atas akan dilakukannya pembebasan lahan yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit,” kata Wahyu Ramadana dalam siaran pers tertulisnya kepada wartanusa.id. Senin (03/06/2024).

Di samping itu, lanjut Wahyu pembebasan lahan tersebut dilakukan sacara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dari Marga Moro Suku Awyu yang menempati wilayah tersebut.

“Tentu ini menjadi polemik dikarenakan Menurut Undang-undang Otonomi khusus Papua, semua Orang Asli Papua (OAP) merupakan masyarakat adat,” sambung Wahyu.

Lanjutnya, dengan pembebasan lahan dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dari Marga Moro Suku Awyu yang menempati wilayah tersebut tentu ini menimbulkan masalah terhadap izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Terlepas daripada pembahasan itu semua tentu ini menjadi kekhawatiran kita bersama dimana hutan dengan luas 36.094 Hektar atau perkiraan setengah dari luas Jakarta akan diratakan dan di ganti dengan perkebunan kelapa sawit.

“Sudah pasti ini akan menambah catatan buruk pemerintah terhadap jumlah hutan alam di Indonesia yang semakin berkurang dan akan menjadi petaka bagi kita semua. Tidak hanya bagi ekosistem papua tapi bagi ekosistem Indonesia dan Dunia,” terangnya.

Wahyu juga mengkhawatirkan, dengan menghilangkan hutan alam, proyek perkebunan sawit ini juga berpotensi hasilkan emisi 25 juta ton CO2. Jumlah emisi ini sama dengan menyumbang 5% dari  tingkat emisi karbon tahun 2030.

“Tentu ini akan menimbulkan dampak yang besar terhadap ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia ditambah lagi dengan pembebasan lahan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dari Marga Moro Suku Awyu.

Maka dari itu kita meminta kepada pemerintah untuk membatalkan pembebasan lahan seluas 36.094 Hektar yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit oleh PT. Indo Asiana Lestari di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Elaborasi IAIN Langsa dan PWI Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

19 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Wali Kota Langsa Resmikan ATM BPOM Perdana di Indonesia

4 Agustus 2025 - 14:40 WIB

1.168 PPPK Kota Langsa Dilantik, Wali Kota: Perjanjian Kerja Diperpanjang Setahun Sekali

31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Pukat Trawl Tangkap Ikan di Selat Malaka, Yakata Desak KKP Bertindak

13 Juli 2025 - 19:51 WIB

Ilustrasi

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Trending di Aceh