Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jakarta · 3 Jun 2024 13:14 WIB ·

Berpotensi Konflik, PB SEMMI Minta Pemerintah Cabut Izin Pembebasan Tanah Adat PT IAL di Papua


 Ketua Bidang Penelitian Pengembangan & Kaderisasi PB SEMMI, Wahyu Ramadhana Perbesar

Ketua Bidang Penelitian Pengembangan & Kaderisasi PB SEMMI, Wahyu Ramadhana

Wartanusa.id – Jakarta | Ketua Bidang Penelitian Pengembangan & Kaderisasi Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Wahyu Ramadhana meminta pemerintah untuk mencabut izin pembebasan tanah adat seluas 36.094 Hektar yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit oleh  PT. Indo Asiana Lestari (IAL) di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan.

“Kita merasa prihatin atas apa yang dirasakan oleh saudara kita di Papua. Dimana di tanah leluhur mereka yang telah ditempati dari ratusan tahun yang lalu untuk melanjutkan keberlangsungan hidup tetapi hari ini mereka harus merasakan siap siaga atas akan dilakukannya pembebasan lahan yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit,” kata Wahyu Ramadana dalam siaran pers tertulisnya kepada wartanusa.id. Senin (03/06/2024).

Di samping itu, lanjut Wahyu pembebasan lahan tersebut dilakukan sacara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dari Marga Moro Suku Awyu yang menempati wilayah tersebut.

“Tentu ini menjadi polemik dikarenakan Menurut Undang-undang Otonomi khusus Papua, semua Orang Asli Papua (OAP) merupakan masyarakat adat,” sambung Wahyu.

Lanjutnya, dengan pembebasan lahan dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dari Marga Moro Suku Awyu yang menempati wilayah tersebut tentu ini menimbulkan masalah terhadap izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Terlepas daripada pembahasan itu semua tentu ini menjadi kekhawatiran kita bersama dimana hutan dengan luas 36.094 Hektar atau perkiraan setengah dari luas Jakarta akan diratakan dan di ganti dengan perkebunan kelapa sawit.

“Sudah pasti ini akan menambah catatan buruk pemerintah terhadap jumlah hutan alam di Indonesia yang semakin berkurang dan akan menjadi petaka bagi kita semua. Tidak hanya bagi ekosistem papua tapi bagi ekosistem Indonesia dan Dunia,” terangnya.

Wahyu juga mengkhawatirkan, dengan menghilangkan hutan alam, proyek perkebunan sawit ini juga berpotensi hasilkan emisi 25 juta ton CO2. Jumlah emisi ini sama dengan menyumbang 5% dari  tingkat emisi karbon tahun 2030.

“Tentu ini akan menimbulkan dampak yang besar terhadap ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia ditambah lagi dengan pembebasan lahan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dari Marga Moro Suku Awyu.

Maka dari itu kita meminta kepada pemerintah untuk membatalkan pembebasan lahan seluas 36.094 Hektar yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit oleh PT. Indo Asiana Lestari di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Idul Adha 1446 H, PWI Langsa Sembelih Tiga Ekor Sapi

4 Juni 2025 - 19:47 WIB

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

4 Juni 2025 - 16:35 WIB

Trending di Aceh