Wartanusa.id – Jakarta | Ketua Bidang Penelitian Pengembangan & Kaderisasi Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Wahyu Ramadhana meminta pemerintah untuk mencabut izin pembebasan tanah adat seluas 36.094 Hektar yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit oleh PT. Indo Asiana Lestari (IAL) di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan.
“Kita merasa prihatin atas apa yang dirasakan oleh saudara kita di Papua. Dimana di tanah leluhur mereka yang telah ditempati dari ratusan tahun yang lalu untuk melanjutkan keberlangsungan hidup tetapi hari ini mereka harus merasakan siap siaga atas akan dilakukannya pembebasan lahan yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit,” kata Wahyu Ramadana dalam siaran pers tertulisnya kepada wartanusa.id. Senin (03/06/2024).
Di samping itu, lanjut Wahyu pembebasan lahan tersebut dilakukan sacara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dari Marga Moro Suku Awyu yang menempati wilayah tersebut.
“Tentu ini menjadi polemik dikarenakan Menurut Undang-undang Otonomi khusus Papua, semua Orang Asli Papua (OAP) merupakan masyarakat adat,” sambung Wahyu.
Lanjutnya, dengan pembebasan lahan dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dari Marga Moro Suku Awyu yang menempati wilayah tersebut tentu ini menimbulkan masalah terhadap izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Terlepas daripada pembahasan itu semua tentu ini menjadi kekhawatiran kita bersama dimana hutan dengan luas 36.094 Hektar atau perkiraan setengah dari luas Jakarta akan diratakan dan di ganti dengan perkebunan kelapa sawit.
“Sudah pasti ini akan menambah catatan buruk pemerintah terhadap jumlah hutan alam di Indonesia yang semakin berkurang dan akan menjadi petaka bagi kita semua. Tidak hanya bagi ekosistem papua tapi bagi ekosistem Indonesia dan Dunia,” terangnya.
Wahyu juga mengkhawatirkan, dengan menghilangkan hutan alam, proyek perkebunan sawit ini juga berpotensi hasilkan emisi 25 juta ton CO2. Jumlah emisi ini sama dengan menyumbang 5% dari tingkat emisi karbon tahun 2030.
“Tentu ini akan menimbulkan dampak yang besar terhadap ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia ditambah lagi dengan pembebasan lahan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dari Marga Moro Suku Awyu.
Maka dari itu kita meminta kepada pemerintah untuk membatalkan pembebasan lahan seluas 36.094 Hektar yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit oleh PT. Indo Asiana Lestari di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua,” tutupnya.