Wartanusa – Bergek atau Adi Bergek artis aceh ditangkap Polisi satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe . Bergek dan temannya Safar Khairullah (27) di tangkap pada Minggu (4/12), sekitar pukul 19.00 WIB. berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/426/X/2016/Aceh/Res Lsmw, 10/10/2016.
Pengerokan yang menimpa korban bernama Mahmuda (22), warga Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara terjadi pada bulan Oktober lalu.
“Kejadian penggeroyokan terjadi pada bulan Oktober lalu itu benar ada, pelakunya kami tangkap tadi malam, dan sekarang lagi kami proses di Mapolres Lhokseumawe untuk tindakan yang akan kami berikan selanjutnya,” ungkap AKP Yasir.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Yasir, membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku itu bernama Zuhdi atau Adi bergek (25) warga Gampong Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, dan Safar Khairullah (27) warga Gampog Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Sementara untuk satu tersangka lagi telah ditetapkan menjadi DPO atas nama Taufik.
Adi Bergek alias Zuhdi atau lebih di kenal dengan panggilan Bergek ini merupakan artis Aceh yang terkenal dengan lagu-lagu nya yang hits pada tahun 2015 lalu. Lagu Bergek dengan judul “Dikit-Dikit”, “Boh Hatee”,dan “Aneuk Dadu” sangat buming di Aceh karena meski hampir semua lagunya berirama saduran, namun lagu-lagu Bergek punya ciri khas tersendiri, terutama liriknya yang melow dan kocak, serta dikombinasikan antara bahasa Aceh dan bahasa Indonesia.