Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 11 Jan 2021 19:39 WIB ·

Belum Rampung Dibangun, Warga Bantaran Krueng Langsa Enggan Pindah ke Perumahan Relokasi


 Foto : Lokasi rumah relokasi di Gp Timbang Langsa Kecamatan Langsa Baro. Perbesar

Foto : Lokasi rumah relokasi di Gp Timbang Langsa Kecamatan Langsa Baro.

Wartanusa.id – Langsa | Belum rampung dibangun, warga yang tinggal di bantaran sungai Dusun Rumah Potong, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota mengeluhkan adanya intruksi mengosongkan rumah selambat-lambatnya tanggal 20 Januari 2021.

Bahkan di kawasan relokasi tersebut, beberapa waktu lalu mengalami banjir sebatas pinggang orang dewasa.

“Karena hujan, kawasan tersebut banjir, dipindah dari sini karena banjir, di tempat relokasi banjir juga, jadi sama saja,” kata Syamsuddin (85) salah seorang warga Rumah Potong, Minggu (10/01/2021).

Dikatakan Syamsuddin, pihaknya dan warga lainnya akan menaati instruksi tersebut. Namun, warga minta sejumlah infrastruktur di benahi terlebih dahulu. Seperti saluran air/drainase dan hal lainnya yang diperlukan tempat relokasi tersebut.

“Kami akan pindah ke relokasi namun saluran air diperbaiki, jalan dan mushalla harus disediakan,” tukas Wak Din panggilan akrabnya.

Dari informasi yang dihimpun, pemerintah membangun 103 unit untuk merelokasi warga bantaran sungai di Dusun Timbangan, Dusun Rumah Potong Gampong Teungoh dan Dusun Gampong Jawa Baru Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.

Sementara, setelah wartawan melakukan kroscek di lokasi perumahan relokasi di Dusun Nelayan, Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa Baro pada Minggu sore (10/11/2021) terlihat banyak rumah yang belum selesai dikerjakan/belum dapat dihuni.

Bahkan ada yang masih berupa pondasi belum dipasang batu bata apalagi atap rumah.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kota Langsa, Darmawan yang dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa perumahan itu dikerjakan dari 2 sumber anggaran.

“Pemko Langsa hanya membangun pondasi/tapak rumah, selebihnya dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI,” ujarnya.

Dijelaskan Darmawan, pihaknya hanya membangun pondasi dari 103 unit rumah dengan per unitnya menelan anggaran Rp 8 Juta.

Sementara untuk dinding, atap dan material lain dibangun dengan biaya kementerian melalui program BSPS sekira Rp 17.500.000. Adapun untuk kekurangan lainnya akan dibebankan/swadaya dari warga.

“Seperti tampak di lokasi benar ada beberapa yang belum selesai. Akan tetapi untuk pondasi sudah diselesaikan sedangkan bangunan lain dari anggaran BSPS,” terangnya.

Terpisah, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS, Furqan yang dikonfirmasi melalui seluler Minggu malam (10/01/2021) mengatakan bahwa pembangunan rumah tersebut akan segera diselesaikan.

“Itu rumah rehab nilainya Rp 17.500.000 per unit ditambah Sharing Pemko Rp 8.000.000, jadi kan ga cukup bangun rumah dana segitu,” katanya.

Lanjut Furqan menjelaskan, awalnya Kementerian memprogramkan pembangunan baru (PB), karena Covid-19 PB ditiadakan diganti dengan peningkatan kualitas (PK)/rehab.

“Karena Pemko telah menjanjikan rumah relokasi untuk warga bantaran sungai, kebijakan Pemko bersama Kementrian PUPR RI, program rehab itu dibuat rumah baru.”

“Dari dana Rp 8 juta ditambah Rp 17,5 juta kan ga cukup itu dibuat rumah baru, maka dibuat rumah couple,” terang Furqan.

Kemudian pembangunan rumah tersebut juga dibantu dengan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh, untuk pintu dan jendela.

Sampai saat ini, rumah yang baru terbangun sekitar 23 couple dan sisanya akan segera diselesaikan sekira Februari mendatang.

Sedangkan, terkait permintaan Pemko untuk segera pindah ke perumahan tersebut, menurutnya itu untuk segmen pertama.

“Karena, program ini baru dilaksanakan sekira Agustus 2020 lalu, jadi belum dapat diselesaikan dan sudah diketahui Kementerian,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 462 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Turun, Wali Kota Langsa: Target RPJMD Tercapai

17 September 2025 - 14:10 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.
Trending di Aceh