Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 5 Nov 2024 16:26 WIB ·

BC Langsa Ungkap Penyelundupan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah


 BC Langsa Ungkap Penyelundupan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Bea Cukai Langsa kembali berhasil mengamankan penyeludupan barang ilegal di dua wilayah operasi, Aceh Timur dan wilayah perairan laut Aceh Tamiang.

Dari pengamanan barang ilegal di Aceh Timur, Bea Cukai telah menyita 42 karton rokok selundupkan tanpa cukai senilai Rp. 5 milyar, sementara Tim Bea Cukai juga berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor dan 52 koli sparepart moge di perairan pantai Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Hal itu disampaikan Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman dalam Konferensi Persnya, selasa (05/11/2024) pada penindakan beruntun sepanjang Oktober 2024 atas pelanggaran kepabeanan, cukai dan Narkotika.

Sedang barang bukti rokok ilegal tanpa cukai ditemukan di sebuah gudang di Desa Grong-grong, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, pada Jumat (25/10/2024) lalu.

Dimana rokok tanpa pita yang diamankan oleh Tim Bea Cukai jenis H2 Classic sebanyak 42 karton dengan nilai mencapai Rp.999.600.000, – dan estimasi kerugian negara sebesar Rp716.192.400,- tutur Sulaiman.

Selanjutnya Tim Bea Cukai dalam operasi lanjutan berhasil mengamankan sejumlah barang seludupan pada Kamis (31/10/2024) diduga berasal dari Thailand  diperkirakan bernilai Rp. 4.464.280.000,- di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Dikatakannya, penindakan tersebut berhasil diungkap setelah mendapat informasi dari masyarakat akan ada speed boat yang membawa barang-barang ilegal selundupan dari Thailand masuk ke perairan Aceh Tamiang.

Setelah menerima informasi
tersebut, tim Bea Cukai membentuk tim patroli yang terdiri dari tim Patroli Darat Kantor Wilayah DJBC Aceh dipimpin Kepala Seksi Penyelidikan Martua dan Tim Patroli Darat Kantor Bea Cukai Kota Langsa pimpinan Kepala Penindakan Putra Aditia Irawan untuk melaksanakan patroli di perairan dan daratan.

Dalam operasi ini Tim menemukan speed Boat tanpa awak serta mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 22 unit Sepeda Motor, 52 koli sparepart moge, 6 koli teh hijau, ular 4 kotak, dan 1 ekor anjing.

Sedang pada saat dilakukan penangkapan, tekong dan ABK kapal speed boat tersebut telah melarikan diri sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan petugas.

Adapun, saat ini barang bukti tersebut telah di evakuasi guna diamankan ke kantor Bea Cukai setempat di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pukat Trawl Terpantau Beroperasi di Perairan Selat Malaka

13 Juli 2025 - 00:58 WIB

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Trending di Aceh