Wartanusa.id – Langsa | Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Langsa belum dapat dilaksanakan karena APBK Perubahan tahun 2023 belum disahkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa, Dewi Nursanti, Selasa, (19/09/2023 mengatakan saat ini terdapat delapan kepala OPD berstatus Pelaksana Tugas (Plt) dan akan dilaksanakan seleksi JPT untuk didefinitifkan.
Adapun kepala OPD yang masih berstatus Plt, yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sekretaris DPRK, Dinas Syariat Islam, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kemudian, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Sementara untuk bulan depan (Oktober) 2023, jabatan eselon II yang akan menyusul yakni staf ahli bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan karena pensiun.
“Mengingat belum ada anggaran yang tersedia seleksi belum dapat dilaksanakan. Insyaallah setelah ada alokasi anggaran pada pengesahan APBK perubahan, seleksi JPT akan segera dilaksanakan,” ujar Dewi Nursanti.
Dijelaskan Dewi, proses tahapan seleksi terbuka JPT memerlukan biaya dan berlangsung panjang, mulai pengumuman, rekomendasi Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Badan Kepegawaian Negara (BKN) sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Setelah dianggarkan di APBK-P, kita akan membentuk pansel dan segera melaksanakan seleksi terbuka JPT bagi Delapan OPD di Kota Langsa,” tutupnya.