Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 17 Apr 2025 20:42 WIB ·

APBK Langsa 2025: Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,2 Miliar Untuk Kebutuhan Operasional Pemerintahan


 APBK Langsa 2025: Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,2 Miliar Untuk Kebutuhan Operasional Pemerintahan Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar dalam APBK Tahun 2025 untuk pengadaan dua unit kendaraan dinas bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Namun, pengadaan ini bagian dari rencana strategis kebutuhan operasional pemerintahan daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Khairul Ichsan S.STP menjelaskan, bahwa pengadaan tersebut telah melalui proses usulan dan pembahasan TAPD sebagai bentuk penyesuaian terhadap sarana penunjang kerja kepala daerah.

“Anggaran ini disusun oleh tim anggaran berdasarkan kebutuhan operasional dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan tanggung jawab Pemerintahan Kota Langsa dan dikhususkan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah nantinya” ujar Khairul kepada Wartanusa.id, Kamis (17/04/2025).

Ia menambahkan, proses pengadaan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Selain itu, kondisi kendaraan dinas sebelumnya juga telah melewati batas usia pakai yang ideal, bahkan sebagian kendaraan dinas yang lama telah dijual sesuai prosedur kepada pejabat periode sebelumnya.

“Faktor usia kendaraan yang telah lebih dari lima tahun dan tidak lagi optimal menjadi pertimbangan utama dalam rencana pengadaan ini. Sehingga yang diutamakan adalah efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang dijalankan oleh kepala daerah,” jelasnya.

Saat ini, rencana pengadaan tersebut masih dalam tahap proses penganggaran dan menyesuaikan spesifikasi teknis sesuai kebutuhan kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa.

Pengadaan kendaraan dinas, sambung Khairul, merupakan hal wajar dalam siklus pemerintahan dan bukan merupakan pengeluaran yang bersifat konsumtif atau mewah, tetapi didasarkan pada asas manfaat, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 378 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wujud Nasionalisme, Pemerintah Gampong Alue Pineung Timue Bagi Bendera Sambut HUT RI ke-81

2 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Perangkat desa Alue Pineung Timue berkumpul di balai desa sebelum membagikan bendera ke masyarakat.

Ketua DPRK Langsa Panen Raya Perdana BUMDes Kuala Maju

1 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari bersama Camat Langsa Barat memancing hasil panen ikan kerapu BUMDes Kuala Maju.

Lantik 47 Geuchik, Wali Kota Langsa: Perkuat Sinergi dan Persatuan Gampong

30 Juli 2026 - 14:52 WIB

Perwakilan geuchik masing-masing Kecamatan menerima 22 program unggulan Langsa Juara.

Wakapolres Langsa Serahkan Hadiah Hiburan Pemenang Sayembara Feature PWI

28 Juli 2026 - 23:42 WIB

Laga Mini Soccer, Bhayangkara FC Polres Langsa Kontra Bank Aceh Berakhir Imbang

28 Juli 2026 - 23:14 WIB

Hengki Syah Jaya Penulis Feature Terfavorit PWI Langsa

28 Juli 2026 - 16:07 WIB

Hengki Syah Jaya
Trending di Aceh