Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 28 Nov 2020 03:06 WIB ·

Ahli Hukum Pidana Riau: Kader Terlibat Korupsi, Partai Bisa Dibubarkan


 Ahli Hukum Pidana Riau: Kader Terlibat Korupsi, Partai Bisa Dibubarkan Perbesar

Riau | Ahli hukum pidana Dr. Muhammad Nurul Huda SH.,MH menilai perlunya terobosan hukum bagi partai yang kadernya terlibat Korupsi.

Doktor muda asal Riau ini menegaskan bahwa Korupsi merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, tentunya cukup sebagai dasar pembubaran sebuah partai.

“Jikapun tidak dibubarkan keseluruhannya, minimal daerah dimana kader partai yang di tangkap korupsi tersebut,” ungkap Nurul Huda melalui akun twitter @Don_MNHuda (28/11/2020).

Sudah banyak kader partai yang ditangkap korupsi, lanjut Huda, tapi sepertinya hilang bertumbuh terus. Sebaiknya dilakukan terobosan hukum untuk memperbaikinya.

Menurutnya ada dua terobosan yang harus dilakukan, “Pertama inisiatif pengurus, sepertinya ini sulit. Kedua bisa minta ke Mahkamah Konstitusi (MK), partai bisa dibubarkan jika bertentangan dengan UUD45,” jelasnya. (F.Minaldo)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jeffry Sentana Benahi Pasar, Bangunan tak Bermanfaat Dirobohkan

27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memukul palu secara simbolis untuk merobohkan dinding pasar ikan yang tidak bermanfaat.

Kolaborasi PKS bersama Pemko Langsa Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

27 Juli 2026 - 15:56 WIB

Salam kompak Pengurus PKS bersama Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana.

Sesi Akhir Pelatihan PWI Kota Langsa Sajikan Matrikulasi UKW

26 Juli 2026 - 15:43 WIB

IAIN Langsa dan UMSU Bahas Pengembangan Pusat BIPA

25 Juli 2026 - 21:56 WIB

Ray Iskandar: Wartawan Harus Verifikasi Sumber, Jangan Hanya Kejar Tayang

25 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dr Dayyan Isi Materi Psikologi Umum pada Pendidikan Kader Ulama MPU Aceh Timur

25 Juli 2026 - 18:08 WIB

Dr. Dayyan sedang mengisi materi pada PKU MPU Aceh Timur.
Trending di Aceh