Menu ✖

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 28 Nov 2020 03:06 WIB ·

Ahli Hukum Pidana Riau: Kader Terlibat Korupsi, Partai Bisa Dibubarkan


 Ahli Hukum Pidana Riau: Kader Terlibat Korupsi, Partai Bisa Dibubarkan Perbesar

Riau | Ahli hukum pidana Dr. Muhammad Nurul Huda SH.,MH menilai perlunya terobosan hukum bagi partai yang kadernya terlibat Korupsi.

Doktor muda asal Riau ini menegaskan bahwa Korupsi merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, tentunya cukup sebagai dasar pembubaran sebuah partai.

“Jikapun tidak dibubarkan keseluruhannya, minimal daerah dimana kader partai yang di tangkap korupsi tersebut,” ungkap Nurul Huda melalui akun twitter @Don_MNHuda (28/11/2020).

Sudah banyak kader partai yang ditangkap korupsi, lanjut Huda, tapi sepertinya hilang bertumbuh terus. Sebaiknya dilakukan terobosan hukum untuk memperbaikinya.

Menurutnya ada dua terobosan yang harus dilakukan, “Pertama inisiatif pengurus, sepertinya ini sulit. Kedua bisa minta ke Mahkamah Konstitusi (MK), partai bisa dibubarkan jika bertentangan dengan UUD45,” jelasnya. (F.Minaldo)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Langsa Lepas Keberangkatan Kontingen Pramuka Jambore Nasional

8 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Empat Mahasiswa FUAD IAIN Langsa Magang Internasional

4 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Lepas Sambut Geuchik, TM Yogi Prahananda: Pelayanan Optimal Menuju Seulalah Baru Juara

3 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sertijab Geuchik Karang Anyar Dihadiri Anggota DPRK Langsa dan Dua Camat

3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Sertijab Geuchik Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro.

FUAD IAIN Langsa Sosialisasi Program RPL, Mudahkan ASN dan Praktisi Lanjut Kuliah

3 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa Terima Penghargaan Penyelamatan Arsip Terbaik se Sumatera

3 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Foto bersama Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa, Meilisa Ramandha dengan tim penyelamatan arsip.
Trending di Aceh