Wartanusa.id – Langsa | Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyoroti peretasan Action Mobile milik nasabah, Muhammad Syafrizal (44) pada Senin, 19 Mei 2025 lalu, hingga merugikan puluhan juta. Diminta Bank Aceh Syariah (BAS) untuk bertanggung jawab.
Koordinator Lembaga Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menegaskan, bahwa dalam kasus itu Bank Aceh Syariah (BAS) harus melakukan investigasi menyeluruh secara internal. Karena, kasus pembobolan rekening nasabah BAS buka hanya baru kali ini saja terjadi.
“Jika hal itu tidak dilakukan maka BAS tidak profesional,” sebut Alfian, kepada wartanusa.id, Ahad (01/06/2025).
Kemudian, ia juga meminta kepada Kepolisian untuk menelusuri secara maksimal, baik penyelidikan maupun penyidikan.
Hal ini untuk mengetahui apakah ada potensi keterlibatan orang dalam atau sistem keamanan elektroniknya yang lemah. Sehingga, nasabah tidak merasa dirugikan dan merasa was-was terhadap uang yang disimpang di Bank Aceh Syariah.
“BAS harus bertanggung jawab terkait diretasnya Action Mobile milik Muhammad Syafrizal, jangan lepas begitu saja,” tegas Alfian.
Kata Alfian, dalam kasus ini BAS tidak bisa lepas tanggung jawab begitu saja, karena dalam kasus ini sepertinya keamanan elektronik milik BAS tidak berfungsi dengan baik dan ini mengkhawatirkan nasabah.
Kemudian, berdasarkan informasi dari korban bahwa hasil investigasi BAS, bahwa korban melakukan transaksi normal seperti biasa. Padahal, saat itu korban tidak melakukan transaksi perbankan sama sekali. Dan, kita bisa menyimpulkan bahwa keamanan elektronik BAS sangat lemah karena bisa diretas begitu saja.
“Tidak menutup kemungkinan ke depan hal ini bisa terjadi bagi nasabah BAS lainnya dan apakah pola tanggung jawab yang dilakukan BAS sama seperti ini.
“Jika seperti itu, maka sudah selayaknya nasabah BAS untuk menarik uangnya dan beralih ke bank lain, karena BAS tidak bisa memberikan rasa aman kepada nasabah,” pungkasnya.