Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 19 Jun 2018 13:36 WIB ·

Oknum ASN Mukhlis Latief Yang Tuduh Media Menyebar Berita Hoax Akui Kesalahan dan Minta Maaf


 Oknum ASN Mukhlis Latief Yang Tuduh Media Menyebar Berita Hoax Akui Kesalahan dan Minta Maaf Perbesar

ACEH SELATAN – Mukhlis Latief akhirnya meminta maaf kepada Media Online LintasAtjeh.com atas kesalahannya di postingan komentar status Facebook Al Zikri Rahmatillah pada 16 Juni 2018, di Kantor PPWI Aceh Selatan, Tapaktuan, Senin (18/06/2018).

Pemintaan maaf tersebut disampaikan melalui surat pernyataan yang di ditandatangani oleh Mukhlis dan Kabiro LintasAtjeh.com Al Zikri Rahmatillah dan di saksikan yakni Suahimi Salihin, Delfi Afrawi, Haes Sembiring, serta Faisal Ali.

Pasalnya Mukhlis Latief, berkomentar di status Facebook Al Zikri link berita Media Online Lintas Atjeh, Sabtu (16/06/2018), berjudul “Ini Hasil Akhir Polling Bupati Aceh Selatan Pilihan Pembaca Lintas Atjeh” dengan menulis komentar “Hoax nyan heheee…(emoticon) yang diduga memfitnah berita Lintas Atjeh tersebut merupakan berita bohong.

Hal itu, mendapat tanggapan tegas dari Pimpinan Redaksi Lintas Atjeh Ari Muzakki yang meminta Mukhlis Latief memberikan klarifikasi terhadap pernyataannya serta meminta maaf secara terbuka jika tidak ingin berurusan dengan hukum.

Dalam surat pernyataan tersebut, Muklis Latief, membacakan bahwa dari lubuk hati yang paling dalam memohon maaf kepada Media Online Lintas Atjeh atas komentarnya yang telah bernada memfitnah dan memberikan dampak negatif kepada Pimpinan Redaksi dan awartawan Lintas Atjeh atas kesilapan dan kekhilafan komentar saya bernada memfitnah dengan mengatakan hoax berita tersebut.

“Saya tidak akan mengulanginya lagi. Apabila melanggar perjanjian yang saya buat ini, maka saya bersedia dituntut di muka hukum,” baca Muklis Latief.[Red]

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IAIN Langsa Buka Pendaftaran 1.200 Calon Mahasiswa Jalur UM-PTKIN

13 April 2026 - 09:44 WIB

Penyanyi Asal Kota Langsa Dwitya Maharani Launching Single Perdana Aceh Berjudul “Lam Cerana”

12 April 2026 - 20:08 WIB

Cover Lagu "Lam Cerana" by Dwitya Maharani.

Warek I IAIN Langsa Resmi Tutup Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi BKPI

11 April 2026 - 21:02 WIB

Mosi tak Percaya terhadap Plt Kacabdisdik, Diaspora Abdya di Jawa Minta Pemerintah Aceh Turun Tangan

10 April 2026 - 15:51 WIB

Polemik Plt Kacabdisdik Abdya, Pemuda Muslimin Aceh Minta Gubernur Evaluasi

10 April 2026 - 15:12 WIB

Yulizar Kasma.

Dekan FKIP Unsam Soroti Kisruh Cabdin Abdya, Minta Pemerintah Aceh Hadirkan Solusi Bijak

10 April 2026 - 14:08 WIB

Dekan FKIP Unsam, Dr. Hendri Saputra, M.Pd.
Trending di Aceh