Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 15 Des 2017 23:06 WIB ·

AKSIRA : Usut Dugaan Mark-up  Harga Genset di RSUD Langsa


 AKSIRA : Usut Dugaan Mark-up  Harga Genset di RSUD Langsa Perbesar

LANGSA – DPC Aksi Kesetiakawanan Sosial Indonesia Raya (AKSIRA) Kota Langsa meminta penegak hukum agar mengusut tuntas kasus dugaan mark up pengadaan mesin genset 500 KVA dan instalasinya di RSUD Langsa senilai Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBK tahun 2016.

Hal itu disampaikan Adami selaku ketua DPC AKSIRA kepada wartawan pada jumat (15/12/2017) di Langsa.

Ketua aksira langsa
Ketua Aksira langsa

“Karena belum adanya kejelasan dalam penanganan kasus tersebut, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan dikalangan masyarakat apakah kasus itu di proses atau tidak oleh para penegak hukum?” ungkap Adami.

“Pengadaan mesin genset 500 KVA di RSUD Langsa tahun 2016 tersebut bersumber dari Dana Insentive Daerah (DID) senilai Rp.1,8 miliyar yang dimenangkan dalam tender oleh CV. Indodaya Biomandiri dari Medan dengan nilai penawaran sebesar 1.778.502.000. Diduga terjadi mark up, karena nilai dalam pengadaan tersebut terlalu besar”.jelasnya.

“Pengadaan ginset di RSUD Langsa itu terindikasi adanya pengelembungan biaya. Dan Kasus itu sudah lama diproses oleh Kejari Langsa, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan,” lanjut Adami.

“Kita telusuri, harga perunit genset baru berkapasitas 500 KVA dari sejumlah merk tidak melebihi Rp 1 miliar. Bahkan cenderung dibawah itu,” tambahnya lagi.

Menurut Adami, pihaknya memperkirakan harga beli satu unit mesin genset kapasitas 500 KVA dengan berbagai merk dagang berkisar pada Rp 900 juta rupiah. Ditambah biaya instalasi sekitar Rp 200 juta hingga total anggaran Rp 1,1 miliar. Dari Rp 1,1 miliar ditambah keuntungan perusahaan sebesar 15 persen sesuai aturan perundang-undangan dan pajak penghasilan serta pertambahan nilai sejumlah 11,5 persen, maka ditaksir pagu keseluruhan berkisar Rp 1,3 miliar.

“Kita belum tahu apa dasar penetapan spesifikasi barang yang digunakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada RSUD Langsa sehingga nilai pagu mencapai Rp 1,8 miliar,” ujar Adami dengan rasa penasarannya.

Lebih lanjut Adami mengatakan, sejauh ini proyek pengadaan mesin genset RSUD itu masih dalam penyelidikan oleh petugas Kejaksaan Negeri Langsa. Untuk itu ia berharap penyidik Kejaksaan bisa menuntaskan penyelidikan, sehingga menjadi terang kasus dugaan mark-up ini.

“Kita sangat mengharapkan kepada pihak penyidik Kejaksaan Negeri Langsa agar kasus tersebut segera dituntaskan, dan hingga penegak hukum menemukan siapa pelaku intelektualnya di balik kasus mark-up pengadaan genset di RSUD Langsa,” pintanya.

“Siapapun yang terlibat dalam dugaan mark-up pengadaan mesin genset itu, maka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Apabila tidak ditindak sesuai dengan prosudur hukum, maka kami akan menurunkan massa,” pungkas Adami Ketua DPC AKSIRA.

Sementara itu, Kajari Langsa melalui Kasi Intel Kejari Langsa Mariono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya Kamis (14/12/2017) mengatakan “Untuk kegiatan penyelidikan pengadaan genset RSUD kita sudah selesai, dan sudah kita laporkan ke Kejati Aceh”.

“Untuk kegiatan penyelidikan pengadaan genset RSUD kita sudah selesai, dan sudah kita laporkan ke Kejati Aceh, ini lagi menunggu petunjuk dari Kejati, jika akhir bulan belum ada juga petunjuk kami akan ambil sikap untuk meneruskan ke tahap penyidikan,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langsa.[Sm]

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pukat Trawl Terpantau Beroperasi di Perairan Selat Malaka

13 Juli 2025 - 00:58 WIB

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Trending di Aceh