Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 7 Des 2017 16:55 WIB ·

Kantor Imigrasi Kelas II Langsa Gelar Rapat Tim PORA Wilayah Langsa


 Kantor Imigrasi Kelas II Langsa Gelar Rapat Tim PORA Wilayah Langsa Perbesar

LANGSA – Kantor Imigrasi Kelas II Langsa menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) wilayah Kota Langsa Tahun 2017 di Aula Hotel Harmoni, Jalan A. Yani, Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kamis (07/12/2017).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Imigrasi Kelas II Langsa Mirza Akbar, SH, M.Si dalam sambutannya mengatakan, rapat tersebut bertujuan meningkatkan sinergitas antar instansi dalam rangka optimalisasi pengawasan orang asing di wilayah Kota Langsa.

Hal ini berdasarkan, Pasal 69 UU tahun 2011 tentang Keimigrasian PP nomor 31 tahun 2013 tentang PP UU 6 tahun 2011 Permenkumham nomor 50 tahun 2016 tentang pengawasan orang asing.

“Di era globalisasi yang terbuka ini, transportasi demikian canggih dan lalu lintas orang demikian mudah sehingga tentu tidak semua orang asing membawa hal-hal yang positif namun juga ada yang negatif,” ujarnya.

“Maka dengan demikian, orang asing yang masuk ke negara kita tentu tidak seluruhnya membawa pesan-pesan baik, membawa hal-hal yang positif dan hal yang negatif juga,” imbuhnya.

“Oleh karena itu, peran bersama untuk mengawasi dan memberikan kontribusi demi kepentingan bersama. Untuk memberikan informasi keberadaan orang asing sangat dibutuhkan oleh Imigrasi demi kepentingan pengawasan dalam mencegah pelanggaran yang tidak diinginkan,” Tandasnya.

Sementara itu, Arief Rachman Kunjono, Kabid Intelijen, Penindakan, Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Aceh mengatakan, tugas Tim Pora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah terkait mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.

Rapat Tim Pora tersebut diikuti oleh Kasubbid Pembinaan Kebangsaan Badan Kesbangpol Kota Langsa. Gampong Pasi Intel Kodim 0104/Atim. Kasat Intel Polres Langsa. Kepala Pos BAIS Daerah Kota Langs. Kepala Pos BIN Daerah Kota Langsa. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langsa. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Kuala Langsa. Kasi Pemberantasan BNN Kota Langsa. Kabid Sosial Dinsos, Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Kota Langsa. Kadis Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Langsa. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa. Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Langsa. Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Langsa. Camat Langsa Barat, Timur, Baro, Lama dan Kota.[Sm]

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Pemko Langsa Gelar Tausiah Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

7 Juli 2025 - 10:07 WIB

Trending di Aceh