
Jambi – Asisten III Gubernur Jambi Bidang Administrasi Umum, H. Syaifudin membuka secara resmi sosialisasi permendagri No 33/2017 mengenai penyusunan APBD tahun anggaran 2018 bertempat di Hotel Novita Rabu(26/07).
Turut mendampingi Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Darmawan, dr. Adrian, Dirjen Bina Keuangan Kemendagri, junianto.
Dikatakan Syaifudin, kegiatan sosialisasi ini memliki makna strategis sebagai langkah awal penyusunan APBD Tahun anggaran 2018. Penyusunan APBD tahun anggaran 2018 selain sebagai instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian daerah maupun nasional.”Pada prinsipnya juga menekankan pada sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dengan kebijakan daerah,”jelasnya.
Pemprov Jambi telah membuat rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018, peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar. Ada sasaran utama yang harus dicapai, pencapaian pertumbuhan ekonomi, penurunan angka pengangguran dan penurunan angka kemiskinan.
“Untuk itu Kabupaten Kota se-Provinsi Jambi harus mendukung tercapainya sasaran tersebut sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah,”urainya.Kegiatan Kabupaten Kota juga harus memperhatikan sasaran utama pemerintah pusat dan Provinsi telah ditetapkan 10 akan prioritas pembangunan nasional.
“Antara lain, pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, ketahanan energi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, konektivitasa dan kemaritiman, pembangunan wilayah dan Terakhir politik hukum pertahanan dan keamanan,”paparnya.
Pada prinsipnya bagi Pemprov Jambi dalam penyusunan APBD 2018 haruslah sesuai dengen kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.Di dalam penyusunan APBD 2018 yang akan datang telah diatur dalam permendagri no 33 2017, diantaranya daerah diwajibkan membiayai bidang pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen bidang kesehatan 10 persen dari belanja daerah.