Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jambi · 27 Jul 2017 12:15 WIB ·

Asisten III Gubernur Jambi. Membuka sosialisasi Penyusunan APBD


 Asisten III Gubernur Jambi. Membuka sosialisasi Penyusunan APBD Perbesar

Jambi – Asisten III Gubernur Jambi Bidang Administrasi Umum, H. Syaifudin membuka secara resmi sosialisasi permendagri No 33/2017 mengenai penyusunan APBD tahun anggaran 2018 bertempat di Hotel Novita Rabu(26/07).
Turut mendampingi Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Darmawan,  dr. Adrian, Dirjen Bina Keuangan Kemendagri, junianto.
Dikatakan Syaifudin, kegiatan sosialisasi ini memliki makna strategis sebagai langkah awal penyusunan APBD Tahun anggaran 2018.  Penyusunan APBD tahun anggaran 2018 selain sebagai instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian daerah maupun nasional.”Pada prinsipnya juga menekankan pada sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dengan kebijakan daerah,”jelasnya.
Pemprov Jambi telah membuat rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018, peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar. Ada sasaran utama yang harus dicapai, pencapaian pertumbuhan ekonomi, penurunan angka pengangguran dan penurunan angka kemiskinan.
“Untuk itu Kabupaten Kota se-Provinsi Jambi harus mendukung tercapainya sasaran tersebut sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah,”urainya.Kegiatan Kabupaten Kota juga harus memperhatikan sasaran utama pemerintah pusat dan Provinsi telah ditetapkan 10 akan prioritas pembangunan nasional.
“Antara lain, pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, ketahanan energi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, konektivitasa dan kemaritiman, pembangunan wilayah dan Terakhir politik hukum pertahanan dan keamanan,”paparnya.
Pada prinsipnya bagi Pemprov Jambi dalam penyusunan APBD 2018 haruslah sesuai dengen kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.Di dalam penyusunan APBD 2018 yang akan datang telah diatur dalam permendagri no 33 2017, diantaranya daerah diwajibkan membiayai bidang pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen bidang kesehatan 10 persen dari belanja daerah.
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Tindaklanjut Tuntutan, Dirut PalmCo: PTPN Regional VI Diharapkan Jadi Kebanggaan dan Juara

4 Juli 2025 - 16:46 WIB

Direktur PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Aceh