Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 19 Jun 2026 10:40 WIB ·

Bantuan Jadup, Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian Tahap II di Kota Langsa untuk 31.772 KK Segera Disalurkan 


 Bantuan Jadup, Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian Tahap II di Kota Langsa untuk 31.772 KK Segera Disalurkan  Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana melalui penyaluran Bantuan Jatah Hidup (Jadup) Tahap II.

Selain bantuan jadup, pemerintah juga menyalurkan bantuan Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian kepada masyarakat yang telah terverifikasi sebagai penerima.

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026), menyampaikan bahwa penyaluran bantuan merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Kota Langsa dengan pemerintah pusat dalam rangka mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.

Menurut Jeffry, Pemerintah Kota Langsa sebelumnya mengusulkan sebanyak 42.653 kepala keluarga (KK) sebagai calon penerima bantuan. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pihak yang mewakili pemerintah pusat, sebanyak 31.772 KK atau 89.232 jiwa dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan tahap II.

“Bantuan jadup ini akan mulai disalurkan pada Sabtu, 20 Juni hingga 10 Juli 2026,” ujar Jeffry.

Ia menjelaskan, bantuan Jaminan Hidup (Jadup) diberikan sebesar Rp1.350.000 per jiwa dengan total anggaran mencapai Rp120.463.200.000.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Stimulan Ekonomi sebesar Rp5.000.000 per kepala keluarga dengan total anggaran Rp158.860.000.000.

Sementara Bantuan Isi Hunian diberikan sebesar Rp3.000.000 per kepala keluarga dengan total nilai anggaran Rp95.316.000.000.

Jeffry menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan dilakukan melalui undangan resmi yang akan dibagikan oleh perangkat gampong mulai Jumat (19/6/2026). Masyarakat diminta hadir sesuai jadwal yang tertera dalam undangan agar proses penyaluran berlangsung tertib dan lancar.

“Bagi masyarakat yang telah menerima undangan sesuai jadwal yang ditentukan, silakan mengambil bantuan dengan tertib,” imbaunya.

Ia juga memastikan bahwa masyarakat yang belum menerima undangan atau belum masuk dalam daftar penerima bantuan tahap II tidak perlu khawatir. Pemerintah Kota Langsa akan kembali mengusulkan nama-nama tersebut kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan pada tahap III.

“Kami akan mengajukan kembali masyarakat yang belum terakomodasi pada tahap berikutnya agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan,” tegasnya.

Walikota turut mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan bantuan yang diterima secara bijaksana untuk kebutuhan yang produktif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga.

“Gunakan bantuan ini untuk sesuatu yang dapat menambah nilai dan manfaat. Hindari membeli barang-barang yang bersifat konsumtif yang nantinya justru menjadi mubazir,” pesannya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

P2G Meurandeh Aceh Tetapkan Nomor Urut Calon Geuchik

18 Juni 2026 - 22:36 WIB

Calon Geuchik Gampong Meurandeh Aceh, Kota Langsa.

Tim PKM Dosen USCND dan STIM Pase Wujudkan Inovasi Produk Unggulan UMKM di Kota Langsa

18 Juni 2026 - 20:54 WIB

Pembekalan pada produk dendeng jantung pisang di Gampong Sidodadi.

Wisudawan Tertua Cumlaude, Rektor IAIN Langsa Hadiahkan Beasiswa Magister

18 Juni 2026 - 15:04 WIB

Rektor bersama Mismaruddin, S.Sos.

303 Lulusan Sarjana dan Magister IAIN Langsa Wisuda Tahap I Tahun 2026

18 Juni 2026 - 14:18 WIB

Seribuan Anak Gampong Baroh Langsa Lama Meriahkan Pawai Obor Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026 - 01:22 WIB

Iringan drumband memeriahkan pawai obor Gampong Baroh Langsa Lama.

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi Prodi Unggul di Kemenag Aceh Timur

15 Juni 2026 - 13:37 WIB

Trending di Aceh