Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 20 Mei 2026 13:01 WIB ·

Dua Kurir dan Sabu 3.056 Gram Digelandang ke Mapolres Langsa


 Dua Kurir dan Sabu 3.056 Gram Digelandang ke Mapolres Langsa Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Dua kurir beserta barang bukti sabu seberat 3.056 gram setara 3 kg lebih digelandang personel Satresnarkoba ke Mapolres Langsa pada Ahad, (17/05/2026).

Dua tersangka yang diamankan KA (30) dan SA (40), warga Gampong Kuala Geulumpang Kecamatan Julok, Aceh Timur, ditangkap di pinggir jalan Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto didampingi Wakapolres dan Kasatresnarkoba pada konferensi pers, Rabu, (20/05/2026) mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/A/37/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH.

“Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik tembus pandang dengan berat keseluruhan 3.056 Gram, satu plastik warna hitam, satu unit HP merk ZTE warna hitam, satu unit HP merk Realme warna biru, satu unit Sepmor merk Yamaha Aerox warna putih tanpa No Pol dan uang tunai sejumlah Rp. 460.000,” terang Kapolres.

AKBP Mughi menjelaskan tersangka diduga sebagai perantara/kurir dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu antar provinsi, sabu tersebut akan diedarkan ke Kota Medan.

“Atas pengungkapan ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

500 Calon Mahasiswa Internasional Daftar Kuliah di IAIN Langsa

21 Juli 2026 - 15:04 WIB

Pemko Langsa Lepas Sambut Kapolres Baru

21 Juli 2026 - 08:16 WIB

189 Suara Hantarkan Muhammad Irwan jadi Geuchik Seunebok Antara

20 Juli 2026 - 15:03 WIB

Muhammad Irwan, Geuchik Terpilih Seunebok Antara.

Euforia Final Piala Dunia 2026, Wali Kota Langsa Nobar Dengan Ribuan Warga di Lapangan Merdeka

20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa Monev Penyaluran Bantuan Buku Bermutu

20 Juli 2026 - 12:15 WIB

Terpilih jadi Geuchik, Rizal Jasnun: Mari Kita Bangun Gampong

19 Juli 2026 - 23:46 WIB

Rizal Jasnun, Geuchik Terpilih Gampong Sungai Pauh Firdaus.
Trending di Aceh