Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 8 Mei 2026 15:24 WIB ·

Wali Kota Langsa Ajak Mahasiswa Penyintas Banjir Manfaatkan Program Beasiswa Pemerintah Aceh


 Wali Kota Langsa Ajak Mahasiswa Penyintas Banjir Manfaatkan Program Beasiswa Pemerintah Aceh Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Pemerintah Kota Langsa mengajak mahasiswa asal Kota Langsa yang terdampak bencana hidrometeorologi agar memanfaatkan Program Bantuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang dibuka oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh.

Program tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa aktif jenjang D1, D2, D3, D4 hingga S1 yang berasal dari wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, termasuk Kota Langsa.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, menyampaikan bahwa program bantuan pendidikan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan mahasiswa yang terdampak bencana.

“Pemerintah Kota Langsa mengajak seluruh mahasiswa yang memenuhi persyaratan agar segera mendaftarkan diri dan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pendidikan mahasiswa dan keluarga terdampak bencana,” ujarnya.

Pendaftaran dibuka mulai 11 Mei hingga 2 Juni 2026 dan dilakukan secara online melalui tautan: Pendaftaran Bantuan Pendidikan BPSDM Aceh (https://s.id/seleksibantuanhidrometeorologiBPSDM?utm_source=chatgpt.com)

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan di antaranya:
1. Mahasiswa aktif jenjang D1, D2, D3, D4 dan S1, dibuktikan dengan adanya :
* Surat aktif kuliah;
* Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau surat keterangan pengganti KTM;
* Kartu Rencana Studi (KRS);
* Kartu Hasil Studi (KHS);
* Transkrip nilai beserta Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

2. Penduduk Aceh yang telah berdomisili minimal dua tahun di wilayah Aceh, dibuktikan dengan adanya:
* Kartu Tanda Penduduk (KTP);
* Kartu Keluarga (KK).

3. Berdomisili di desa/gampong atau kecamatan yang terdampak parah bencana hidrometeorologi, dibuktikan dengan adanya :
* Surat keterangan resmi dari Keuchik/Kepala Desa;
* Atau surat dari BPBD Kabupaten/Kota maupun BPBA.

4. Memiliki kondisi ekonomi terdampak bencana, khususnya keluarga rentan, dibuktikan dengan adanya surat keterangan terdampak bencana dari Keuchik/Kepala Desa sesuai domisili pada KTP dan KK.

5. Tidak sedang menerima bantuan pendidikan atau beasiswa penuh lainnya, dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari perguruan tinggi tempat menempuh pendidikan.

6. Memiliki rekening Bank Aceh Syariah atas nama pribadi, dibuktikan dengan salinan buku rekening (diserahkan saat dinyatakan lulus seleksi).

Pemko Langsa berharap seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat dapat segera melengkapi dokumen dan mengikuti proses pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga bantuan pendidikan tersebut dapat tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat terdampak.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Langsa Dicoret dari Bantuan Rp 10 Miliar, Gadjah Puteh: Anggota DPRA Dapil 7 Jangan Bungkam

8 Mei 2026 - 09:21 WIB

Wali Kota Langsa Lepas Keberangkatan 198 Jamaah Calon Haji

7 Mei 2026 - 21:19 WIB

Langsa Dicoret dari Bantuan Rp10 Miliar, Gadjah Puteh Tuding BPSDM Aceh Curang dan Pilih Kasih

7 Mei 2026 - 16:54 WIB

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Dapur MBG Idi Rayeuk Terima ‘Surat Cinta’ dari Pelajar di Aceh Timur

5 Mei 2026 - 16:58 WIB

Surat Cinta Pelajar untuk Dapur MBG Peudawa Puntong, Aceh Timur.

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Kabupaten Langkat

5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Bimtek Panitia Pemilihan Geuchik, Camat Langsa Timur Tekankan Netralitas

5 Mei 2026 - 14:31 WIB

Trending di Aceh